BANTEN, Suarabantenpost.com Kapolda Banten Irjen Pol Hengki terus memperkuat layanan publiknya dengan mengoptimalkan Call Center 110 sebagai saluran respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Achilles Hutapea Mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 pada saat menghadapi atau menyaksikan situasi yang membahayakan.
“Ketika anda melihat tindak kejahatan maka segeralah melaporkan ke kami dan jangan pernah ragu” Ujar Kabidhumas Polda Banten Hutapea.
Layanan 110 menjadi jalur cepat masyarakat untuk berkomunikasi dengan kepolisian dan masyarakat juga untuk tidak pernah ragu untuk melaporkan. Baik Kamtibmas hingga ancaman keselamatan petugas kepolisian ready 24 jam, layanan ini juga layanan cepat kepolisian gratis bebas pulsa, tanpa paket data.
Hutapea juga meminta masyarakat segera lapor jika terjadi tawuran antar pelajar, premanisme, peredaran miras, aksi balap liar maupun peredaran gelap narkotika serta lain-lain, Polda Banten selalu sigap dan hadir untuk masyarakat,”Tegasnya.(Rudi Red)


