Iklan

BPI KPNPA RI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 28 Maret 2026, 10.46 WIB Last Updated 2026-03-28T03:46:50Z



Suarabantenpost.com Jakarta, Tekanan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara terbuka mendesak Ketua KPK untuk segera mundur dari jabatannya.

Desakan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.


 Ketum BPI KPNPA RI menilai KPK saat ini telah menyimpang dari marwahnya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas dalam memberantas korupsi.


Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pengalihan penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. Rahmad menilai langkah tersebut menjadi indikator adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum.


“Ini bukan sekadar persoalan teknis hukum, tetapi menyangkut integritas lembaga. Jika benar terjadi pengalihan penahanan yang tidak transparan, maka KPK telah kehilangan arah dan kepercayaan publik,” tegas Rahmad.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. 


Rahmad menegaskan bahwa mundurnya Ketua KPK merupakan langkah yang paling tepat untuk memulihkan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.


“Dengan tegas kami meminta Ketua KPK mundur. Ini demi menyelamatkan marwah KPK di mata rakyat,” ujarnya, Sabtu (28/3/26).


BPI KPNPA RI juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja dan kepemimpinan KPK. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi akan terus merosot.

(E Teguh Iman)

Komentar

Tampilkan

  • BPI KPNPA RI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah
  • 0

Terkini

Topik Populer