Tangerang - suarabantenpost.com
Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya ) berikan sertifikat penghargaan khusus kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang. Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi nyata dari elemen buruh atas peningkatan pelayanan, respons cepat, serta keterbukaan kolaborasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang maksimal bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketua DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya, *Didin Wahyudin S.H,* menyampaikan bahwa pemberian sertifikat penghargaan ini didasarkan pada komitmen BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang secara konsisten menjadi mitra strategis buruh dalam mengawal hak-hak normatif perlindungan kerja. Kolaborasi yang harmonis ini dinilai krusial untuk memastikan kesejahteraan buruh dan memperkecil risiko sosial - ekonomi di lingkungan kerja.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari penguatan kemitraan tersebut, dalam rangkaian acara yang sama, Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mendalam terkait 5 *Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan* kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota yang hadir. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi buruh secara komprehensif agar memahami manfaat penuh dari hak proteksi yang mereka miliki.
Adapun 5 program utama yang disosialisasikan meliputi :
1. Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ).
2. Jaminan Kematian ( JKM ).
3. Jaminan Hari Tua ( JHT ).
4. Jaminan Pensiun ( JP ).
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP ).
*Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang*, yang diwakili oleh *Kabid KSI Azwarsyah* menyambut hangat sertifikat penghargaan yang diberikan oleh DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya. Pihaknya menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hal konstitusional setiap pekerja. Melalui sosialisasi 5 program ini, diharapkan Serikat Buruh dapat menjadi perpanjangan tangan edukatif bagi pekerja lain di perusahaan agar memastikan diri mereka terdaftar ke dalam program perlindungan yang utuh.
Melalui momentum ini, DPC FSB KIKES KSBSI Tangerang Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengawal implementasi jaminan sosial secara menyeluruh, demi mewujudkan iklim kerja yang aman, sejahtera dan berkeadilan di wilayah industri Kabupaten Tangerang.
Redaksi Sbp


