Aktivis Desak Polres Lebak Tindak Tegas Tambang Galian Tanah di Mekarsari yang Langgar Jam Operasional
LEBAK, BANTEN – Aliansi aktivis lingkungan dan masyarakat Kabupaten Lebak mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lebak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang galian tanah yang berlokasi di Jl. Raya Maja, Kp. Babakan Cariu km.12, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.Aktivitas galian tanah tersebut diduga kuat telah melanggar regulasi daerah terkait pembatasan lalu lintas kendaraan berat, secara khusus Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati (Perbup) Lebak Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur tentang jam operasional angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.
Berdasarkan aturan baku yang tertuang dalam regulasi tersebut, truk angkutan material galian C hanya diperbolehkan melintas dan beroperasi pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB (sesuai Perbup Lebak) atau pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB (sesuai Kepgub Banten).
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa armada truk dari lokasi galian tanah di Desa Mekarsari tetap bebas beroperasi pada pagi hingga siang hari.
Pelanggaran jam operasional ini memicu keresahan yang mendalam bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Selain memicu kemacetan parah di sepanjang jalur Jl. Raya Maja, aktivitas di luar jam ketentuan ini juga memicu polusi debu yang pekat, risiko kecelakaan lalu lintas yang tinggi, serta mempercepat kerusakan fasilitas infrastruktur jalan umum.Perwakilan aktivis menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih dan harus ditegakkan demi kenyamanan serta keselamatan publik.
Pihak Polres Lebak beserta Dinas Perhubungan dimohon segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban, merazia armada yang melanggar, hingga membekukan operasional tambang jika mereka terus mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
Hingga rilis ini dikeluarkan, masyarakat terus memantau pergerakan truk di kawasan Babakan Cariu dan mendesak adanya pos pemantauan statis guna memastikan aturan jam operasional tersebut benar-benar dipatuhi.(Red)
