Diduga Sarat Korupsi dan Asal-Asalan, Aktivis Desak Gubernur Banten Sanksi Tegas Kontraktor Proyek PSU di Pamarayan
SERANG – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Serang kembali mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat.
Paket pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Kebon Kalapa, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan diduga dikerjakan asal-asalan dan sarat akan indikasi korupsi akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Berdasarkan data pada papan informasi proyek, kegiatan ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten dengan nomor kontrak 600/SPK.0159.UPPSU/DPerkim-3/2026.
Proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ini menelan biaya sebesar Rp 189.130.000, dengan pelaksana teknis CV. OBI PUTERA BUANA. Kontrak kerja tersebut ditandatangani pada 20 Agustus 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Kondisi fisik hasil pengerjaan di lapangan memicu kritik keras dari para aktivis lokal. Mereka menilai kualitas fisik jalan lingkungan tersebut jauh dari standar teknis yang diharapkan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah serta mengecewakan warga setempat selaku penerima manfaat."
Kami mendesak Gubernur Banten dan Kepala Dinas PRKP untuk segera turun ke lapangan. Jangan tutup mata terhadap kualitas pengerjaan yang buruk.
Berikan sanksi tegas, black list kontraktor yang nakal, dan audit secara menyeluruh karena proyek ini dibiayai oleh uang pajak yang dibayar oleh rakyat," ujar salah satu aktivis pengawas kebijakan publik.
Lemahnya fungsi pengawasan di lapangan dituding menjadi pemicu utama pihak pelaksana leluasa mengabaikan mutu spesifikasi teknik. Pihak dinas seharusnya lebih ketat memonitor setiap tahapan pengerjaan agar uang negara tidak terbuang sia-sia untuk infrastruktur yang cepat rusak.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berusaha menghubungi pihak Dinas PRKP Provinsi Banten maupun perwakilan CV. OBI PUTERA BUANA guna mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi resmi mengenai keluhan serta dugaan miring tersebut.(Red)
