Iklan - scroll ke bawah untuk lanjut membaca

Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas



SERANG. Suarabantenpost.com Proyek rekonstruksi jalan yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang melalui Bidang Bina Marga menuai sorotan tajam. 


Proyek infrastruktur yang berlokasi di Kecamatan Cikeusal ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, terutama pada bagian pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan yang dinilai tidak sesuai dengan standar spesifikasi mutu konstruksi. Jumat 11/9/2026



Sorotan keras ini disampaikan oleh Ade Jali, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia Kabupaten Serang. 


Menilai kualitas fisik TPT dan jalan yang buruk serta terkesan "asal jadi", Ade Jali secara tegas mendesak pihak dinas terkait untuk menginstruksikan kontraktor agar membongkar kembali pekerjaan tersebut.Kecurigaan publik semakin menguat karena pihak pelaksana proyek sama sekali tidak pernah terlihat berada di lokasi kerja saat hendak dikonfirmasi. 


Upaya meminta klarifikasi secara daring pun menemui jalan buntu. Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak pelaksana sangat sulit merespons, sehingga memicu dugaan adanya praktik "kongkalingkong" atau main mata antara pihak pemborong dengan oknum di dinas terkait.Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, berikut adalah detail teknis pekerjaan tersebut:

Nama Paket Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Panyabrangan Kampung sawah Kecamatan Cikeusal (Fokus Sorotan: Pembangunan TPT)

Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang (Alamat: Jl. Sama'un Bakri, Telp/Faks: (0254) 200363, Serang 42113)Nomor Kontrak: 620/06-PK.HS.10965347000/SPK/RKN.JL.PYBRGN-KPSWH/KPA-BM/DPUPR/2026

Jenis Kontrak: Kontrak Harga Satuan (Tahun Tunggal)Sumber Dana: OPSEN PKB-APBD Kabupaten Serang, Tahun Anggaran 2026Nilai Total Pekerjaan: Rp398.003.459,54 (Termasuk PPN)

Masa Pelaksanaan: 90 (sembilan puluh) Hari KalenderMasa Pemeliharaan: 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender Kontraktor 

Pelaksana: PT. ARDZIN AZDOIA PUTRI Konsultan Pengawas: CV. ZURRA ENGINEERING

LSM Gerhana Indonesia menegaskan bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dengan hasil fisik yang kokoh. Bungkamnya pihak PT. ARDZIN AZDOIA PUTRI serta lemahnya fungsi pengawasan dari CV. ZURRA ENGINEERING menjadi catatan merah. 


LSM Gerhana mendesak Kepala DPUPR Kabupaten Serang segera turun tangan melakukan sidak dan menindak tegas kelalaian ini sebelum masa pelaksanaan proyek berakhir.(Red)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
  • Diduga Sarat Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan Yang Berlokasi Di Kecamatan Cikeusal Ini Diduga kuat Di kerjakan Asal-Asalan Dan Kongkalingkong Pelaksana Dengan Dinas
Iklan
Iklan