Diduga Sarat Korupsi Proyek Revitalisasi PAUD Al Azhar Education Serang, Jadi Sorotan Aktivis Desak Dinas Pendidikan Dan Aph Bertindak
SERANG – Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Serang mulai disorot tajam. Proyek pembangunan gedung sekolah di PAUD Al Azhar Education diduga dikerjakan secara asal-asalan, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek), serta rawan menjadi ajang tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan struktur bangunan indikasi kuat menyimpang dari standar baku. Salah satunya terlihat pada penggunaan material besi ukuran 8 yang diduga tidak sesuai spek peruntukan bangunan gedung, di samping adanya temuan kejanggalan pada item pekerjaan lainnya.
Proyek infrastruktur pendidikan yang berlokasi di Jl. K.H. Astari, Kampung Pendawa 5, Desa Renged, Kecamatan Binuang ini memakan anggaran sebesar Rp228.647.000.
Sumber dana sepenuhnya berasal dari APBN TAHUN ANGGARAN 2026 di bawah naungan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Anak Usia Dini.
Pekerjaan fisik tersebut dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan jangka waktu pelaksanaan 84 hari kalender, terhitung sejak 22 Juli 2026.
Meskipun plang proyek mencantumkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dan diawasi oleh Kejaksaan, temuan material di lapangan justru menunjukkan indikasi pengerjaan yang kurang bermutu.
Merespons adanya dugaan penyimpangan anggaran negara tersebut, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Dinas Pendidikan Kabupaten Serang beserta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Banten diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi ini.
Jika terbukti ditemukan adanya penyelewengan, oknum yang terlibat harus dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Sementara itu, saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp, Pimpinan PAUD Al Azhar Education enggan memberikan penjelasan mendalam."Wa'alaikum salam.
Mohon maaf saya sambungkan ke Pak H. Nana selaku ketua P2SP (P2TP2), beliau yg lebih tahu masalah ini," jawab pimpinan PAUD singkat.Namun hingga berita ini diturunkan, H. Nana selaku pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut belum memberikan respons maupun klarifikasi resmi saat dikonfirmasi.(Red)
.jpg)
.jpg)