Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Pengawasan Pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi
KABUPATEN TANGERANG (23/9/2026) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menghadiri agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Kegiatan yang berfokus pada pengawasan permasalahan pertanahan serta tata kelola Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ini berlangsung di Ruang Rapat Wareng Lantai 3, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (23/9).
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran penyelenggara daerah dan lintas sektor, di antaranya Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti capaian LSD di Kabupaten Tangerang yang saat ini baru menyentuh angka sekitar 50 persen dari target nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika geografis Kabupaten Tangerang sebagai salah satu kawasan penyangga Jakarta serta pusat pertumbuhan industri dan permukiman di Jabodetabek. Untuk itu, diperlukan kebijaksanaan serta keselarasan regulasi dari Pemerintah Pusat agar pelestarian lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan pembangunan ekonomi daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah krusial bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkoordinasi secara terpadu demi mengawasi tata ruang pertanahan sesuai kewenangan masing-masing. Penataan ini juga direncanakan akan ditindaklanjuti secara mitigatif, termasuk melakukan pemetaan bersama terhadap potensi pemanfaatan lahan baku sawah yang terlantar di daerah.
Melalui kehadiran dalam forum ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal isu-isu agraria. Keterlibatan aktif Kejari merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata, tata usaha negara, maupun intelijen dalam mendukung penegakan hukum, mitigasi risiko sengketa, serta memberikan kepastian hukum yang mendukung program strategis nasional terkait ketahanan pangan dan penataan ruang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hasil dari Kunjungan Kerja Spesifik ini selanjutnya akan dibawa oleh Komisi II DPR RI ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Red)

