Lapor Pak Gub Diduga Ada Proyek Siluman di Cikande, Aktivis Desak Gubernur Banten Berikan Sanksi Tegas Dinas PUPR
SERANG – Aktivis mengecam keras temuan proyek pemasangan beton u-ditch tanpa papan informasi resmi di Kampung Keramat RT 01/RW 05, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Proyek yang diduga dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten tersebut dinilai melanggar keterbukaan informasi publik dan membahayakan keselamatan warga sekitar serta pengguna jalan.
Berdasarkan investigasi awak media di lapangan pada Kamis (24/9/2026), proyek drainase yang berlokasi di samping PT Inti Global ini berjalan tanpa adanya papan nama proyek. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik proyek siluman yang sengaja menyembunyikan nilai anggaran, sumber dana serta kontraktor pelaksana dari pengawasan masyarakat.
Salah seorang pekerja di lokasi mengakui bahwa pengerjaan tersebut merupakan proyek baru dan mengklaim sebagai program kerja dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
Namun, ia membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada papan informasi yang dipasang di area kerja.Selain masalah transparansi, pengerjaan proyek pada malam hari tersebut dilakukan secara teledor tanpa dilengkapi rambu pengaman,
lampu penerangan yang memadai, ataupun petugas pengatur lalu lintas di area sekitar. Kelalaian ini dikeluhkan langsung oleh pengguna jalan yang melintas.
Hampir saja saya menabrak area proyek karena kondisi jalan yang gelap dan tidak ada tanda peringatan sama sekali kalau sedang ada pengerjaan di sini ujar salah satu pengendara sepeda motor dengan nada kesal.
Ketiadaan pengawasan dari mandor maupun pihak dinas terkait di lokasi pengerjaan memicu reaksi keras dari para aktivis.
Mereka Aktivis mendesak Gubernur Banten untuk segera turun tangan memanggil Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten serta memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor nakal yang mengabaikan prosedur keselamatan kerja (K3).
Hingga berita ini diturunkan awak media masih terus berupaya menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi Banten maupun pihak pelaksana proyek untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(Red)

