Perkuat Evaluasi Program, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Terima Pembinaan Kajian Dampak Reforma Agraria
SERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pembinaan teknis Kajian Dampak Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Serang.Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat metodologi evaluasi pasca-pelaksanaan program Reforma Agraria.
Melalui kajian ini, jajaran pelaksana di daerah dapat mengidentifikasi secara akurat, mengukur kemanfaatan, serta melihat perubahan nyata yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat redistribusi tanah maupun legalisasi aset.
Dalam arahannya, Tim Direktorat Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan pedoman teknis mengenai tahapan pelaksanaan kajian, mulai dari teknik pengumpulan data lapangan hingga proses pengolahan data.
Pembinaan ini diharapkan menjadi acuan bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam menghimpun data yang objektif dan menggambarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat secara riil.
Kajian Dampak Reforma Agraria memiliki peran krusial sebagai instrumen evaluasi kebijakan.
Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi bahan masukan strategis bagi perbaikan program di masa mendatang, guna memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kesuksesan kajian ini. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berupaya memastikan bahwa Reforma Agraria tidak sekadar memberikan kepastian hukum atas hak tanah, tetapi juga menjadi stimulus nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang.(Red)
