Proyek Inovator Hub Senilai Rp1,9 Miliar Disorot Aktivis: Pengawasan Dinas Lemah, Kontraktor Abaikan K3
TANGERANG – Proyek pembangunan gedung Inovator Hub (ruang berkumpul komunitas wirausaha baru pemuda) beserta sarana prasarana penunjangnya di Kabupaten Tangerang menuai sorotan tajam dari aktivis kemasyarakatan. 17/9/2026
Proyek yang menelan anggaran fantastis hingga hampir Rp2 miliar ini diduga kuat minim pengawasan dari dinas terkait dan mengabaikan standar keselamatan kerja.Berdasarkan investigasi dan pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, yakni CV. Razka Putra Samudra.
Para pekerja konstruksi terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, yang jelas-jelas menabrak aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Tidak hanya itu, berdasarkan pengakuan para pekerja di lapangan, pihak pemborong maupun konsultan pengawas sangat jarang menginjakkan kaki di lokasi proyek untuk memantau perkembangan fisik bangunan."
Sangat disayangkan, proyek bernilai miliaran rupiah ini terkesan dibiarkan tanpa pengawasan melekat.
Konsultan pengawas dan pemborong jarang ke lokasi, ada apa sebenarnya? Ini menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan," ujar salah satu aktivis yang menyoroti kasus ini.
Publik pun mempertanyakan komitmen Dinas Tata Ruang dan Bangunan Gedung Lingkup PU Kabupaten Tangerang yang beralamat di Jl. Abdul Hamid No. 1, Tigaraksa. Dinas dinilai lalai dalam mengevaluasi kinerja kontraktor yang telah ditunjuk menggunakan uang rakyat tersebut.
Sebagai informasi, proyek kedinasan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.949.430.000,00 (Satu Miliar Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah), dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Razka Putra Samudra maupun Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait amburadulnya manajemen K3 dan hilangnya pengawas di lokasi proyek tersebut.
Masyarakat mendesak agar segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi total terhadap kelayakan proyek ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Red)
