Melalui Program PECAK, Polsek Jawilan Polres Serang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Gudang PT WPLI
SERANG – Personel Polres Serang jajaran Polda Banten melalui Polsek Jawilan bergerak cepat mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran di Gudang 8 PT WPLI, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (3/10/2026) siang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh seorang karyawan bernama Sarpi saat melakukan patroli rutin di area belakang perusahaan. Saksi melihat asap tebal membubung dari dalam Gudang 8, yang merupakan tempat penyimpanan hasil pengolahan limbah.
Melihat situasi tersebut, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Jawilan bersama satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang segera tiba di lokasi pada pukul 12.15 WIB untuk melakukan upaya pemadaman secara terpadu.
Selain membantu proses penjinakan api, personel kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi guna menyelidiki kronologi dan penyebab pasti kebakaran.
Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sementara itu, total kerugian materiil yang dialami perusahaan masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi respons cepat ini merupakan wujud nyata dari program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) yang diinisiasi untuk memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada masyarakat.
"Begitu menerima laporan, personel kami langsung diterjunkan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan tim pemadam, membantu evakuasi, serta melakukan tindakan kepolisian terukur guna memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif," pungkas Kapolres Serang.(Red)

