Optimalkan Program Jaminan Sosial, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menerima penghargaan atas prestasi gemilang yang ditorehkan oleh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penghargaan berupa Sertifikat Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).
Apresiasi tinggi ini diberikan secara khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Tangerang.
Penghargaan tersebut diraih atas keberhasilan luar biasa Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang dalam melakukan Pemulihan Piutang Iuran, Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD), serta Penegakan Kepatuhan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Program BPJS Ketenagakerjaan. Selama periode Januari hingga September 2026, total nilai pemulihan yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.034.136.865,- (Empat Miliar Tiga Puluh Empat Juta Seratus Tiga Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah).
Selain pemulihan piutang iuran, JPN Kejari Kabupaten Tangerang juga dinilai sukses dalam menyelesaikan sengketa piutang iuran melalui mekanisme hukum Gugatan Sederhana secara efektif dan efisien.
Capaian impresif ini menjadi wujud nyata dari sinergi, komitmen, dan kolaborasi yang solid antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Langkah progresif ini diharapkan dapat terus mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.(Red)
