Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekan kepada jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat pengelolaan risiko manajemen melalui integrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengendalian internal, terutama dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang
“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Wamen Ossy saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Penerapan risiko manajemen dalam transformasi digital perlu disertai penguatan proses bisnis, mulai dari alur kewenangan, validasi data, pengecualian fungsi, hingga mekanisme pengendalian. Menurut Wamen Ossy, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan. Misalnya, dalam pelayanan hak, proses percepatan perlu tetap memperhatikan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, dan keterlacakan setiap tahapan pelayanan.
“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan bukan manajemen risiko yang baik. Diciptakannya keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertemakan 'Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance'.
Dalam yang sama, selaku Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Muhammad menjelaskan maksud penyelenggaraan Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026. Seminar ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan praktik yang baik, sekaligus menghimpun rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang, untuk memperkuat pemahaman tentang rentang penerapan mengenai tata pengelolaan, manajemen, dan pemaknaan dalam setiap siklus proses bisnis.
“Melalui seminar GRC Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin baik. Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, penentuan keputusan, pelaksanaan, ataupun saat putaran pekerjaan,” tutupnya.
Seminar GRC tahun ini juga menghadirkan beberapa narasumber di bidang risiko, seperti Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo dan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara memikat serta diikuti secara berani oleh 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (AR/JR/Red)
