Iklan - scroll ke bawah untuk lanjut membaca

Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan



SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama Kepolisian Resor (Polres) jajaran berkomitmen penuh dalam mengawal dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran. 

Sepanjang periode Oktober 2026, pihak kepolisian berhasil membongkar delapan kasus dugaan penyalahgunaan dan niaga ilegal BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam rangkaian penegakan hukum tersebut, petugas mengamankan 14 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelewengan ini. 

Selain para tersangka, polisi juga menyita ribuan liter barang bukti dari tempat kejadian perkara, yang meliputi 6.036 liter Bio Solar dan 409 liter Pertalite siap edar.

Modus Operandi Pelaku

Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus membeli BBM bersubsidi secara berulang kali di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. 

BBM tersebut kemudian dipindahkan secara berkala ke dalam jerigen atau wadah penampungan besar. 

Setelah terkumpul, BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu ini dijual kembali dengan harga standar industri demi meraup keuntungan pribadi yang besar.

Komitmen Polda Banten

Polda Banten menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan sektor-sektor yang telah ditentukan oleh pemerintah, bukan ladang keuntungan bagi segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Tindakan spekulan ini dinilai sangat merugikan negara dan memicu kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten beserta Polres jajaran memastikan akan terus bergerak secara masif melakukan pengawasan, penindakan, dan pengawalan ketat di lapangan. 

Langkah ini diambil demi menjamin seluruh pasokan BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
  • Sepanjang Oktober 2026 Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar 8 Kasus Penyalahgunaan BBM, 14 Tersangka Diamankan
Iklan
Iklan