
Serang, suarabantenpost.com
Tenggelamnya sebuah Excavator di Desa Tenjoayu Kecamatan Tanara kab Serang cukup menarik perhatian pegiat sosial. Menurut warga sekitar, alat berat tersebut sudah tenggelam sudah lama dan tak terurus ternyata setelah dicari informasi kepada masyarakat ternyata pemilik ekskavator tersebut adalah diduga milik kelompok perikanan di desa Tenjo ayu kecamatan Tanara
Dari keterangan warga sebut saja inisial A, diketahui bahwa ekskavator tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan alat berat kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Desa Tenjoayu. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan KKP terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat perikanan. Akan tetapi sangat disayangkan dengan adanya bantuan tersebut bukannya dimanfaatkan dengan baik malah dibiarkan tenggelam dan tak terurus dimana fungsi dan pengawasan dinas KKP Provinsi Banten
Ditempat terpisah Panji aktivis Propinsi Banten angkat bicara terkait adanya aset negara yang diduga tak terus dan dibiarkan begitu saja dirinya mengatakan sangat menyayangkan kepada pihak menerima bantuan yang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut ditambahkan ini akibat lemahnya pengawasan atau tim monitoring dari pihak Dinas KKP Provinsi Banten yang males turun ke lapangan.
Terakhir panji mengatakan dirinya akan membuat laporan dan pengaduan ke pihak Kementerian Kelautan dan Periikan Ri. Agar persoalan ini menjadi perhatian dan segera di tindak lanjuti, agar kedepan pihak pengawas atau tim monitoring lebih bertanggung jawab karena ini anggaran cukup besar ujar Panji.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Plt Kadis Perikanan Kab Serang tak menjawab. Begitu juga awak media mencoba mengkonfirmasi pikah Dinas KKP Provinsi Banten belom dapat dikonfirmasi
(Red Sbp)