Iklan

Di Duga Adanya Penyimpangan Pengelolaan Dan Aset PIR LSM TRIGA Geruduk Pemkot Serang

SUARA BANTEN POST
Jumat, 25 Juli 2025, 09.19 WIB Last Updated 2025-07-25T02:19:56Z


Serang. Pasar Induk Rau ( PIR) yang merupakan salah satu aset untuk mendapatkan Pemasukan Anggaran Daerah ( PAD ) pemerintah khususnya Kota Serang, sampai saat ini di duga masih banyak di temukan penyimpangan dalam pengolahan dan kepemilikan aset pasar tersebut. 


 Ketua DPD Provinsi Banten LSM TRIGA Nusantara Wayudi mendatangi Pemkot Serang untuk meminta informasi dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan pasar rau, diantaranya belum di terapkan sistem e-retribusi yang di duga adanya kebocoran sebesar Rp. 22,7 milyar. Aset bangunan pasar tidak tercantum dalam perjanjian pada tahun 2014 dengan nilai Rp. 55,2 milyar. 

Kontribusi yang di berikan oleh pihak pengelola hanya sebesar Rp. 3,19 sedangkan potensi kontribusi dari parkir mencapai Rp. 10,49 milyar.Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut ketua DPP LSM TRIGA Wahyudi meminta jawaban Pemkot Serang dalam bentuk tertulis dan di sertai bukti-bukti dokumen. Agar Kedepan kita selaku kontrol sosial dapat bersinergi dengan pemerintah khususnya Kota Serang.

 Menanggapi hal ini pemerintah Kota Serang yang di wakili Asda satu Bagio menerangkan kontribusi dari tahun 2023 tidak ada penarikan oleh pemkot Serang di karenakan masih dalam sistem kerjasama dengan pihak pengelola berdasarka perjanjian kontrak. Adapun untuk hal-hal hal lainnya pemkot Serang akan mengambil alih pengelolaan pasar induk tau tahun depan yang merupakan rencana kerja wali kota.(Ruly)

Komentar

Tampilkan

  • Di Duga Adanya Penyimpangan Pengelolaan Dan Aset PIR LSM TRIGA Geruduk Pemkot Serang
  • 0

Terkini

Topik Populer