
Tangerang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi bersama anggota dan didukung personel dari Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari atau yang dikenal dengan istilah PECAK, pada Senin (21/7/2025) sore.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Serang, tepatnya di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
IPTU Udi Muhdi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan ini merupakan bagian dari protap harian untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jam pulang kerja. "Kami hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta memantau langsung arus kendaraan yang meningkat di waktu sibuk," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, arus lalu lintas terpantau dalam kondisi ramai lancar dan terkendali. Personel tampak sigap mengatur kendaraan serta membantu penyeberangan warga.
Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Humas Polsek Cikupa Aiptu Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.
Di tempat terpisah, Sulardi, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa, turut menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Cikupa yang selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam pengaturan lalu lintas sore hari yang sangat membantu warga,” ujarnya.
Dengan keberadaan personel Kepolisian di titik-titik rawan kemacetan, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap kondusif, aman, dan tertib. (Red)