
Kab. Tangerang-Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten AKP A. Suryadi mengikuti Upacara dan bertindak sebagai Pembina Upacara di SMAN 29 Kabupaten Tangerang, Senin (28/07/2025).
Kegiatan Upacara yang dimulai pukul 07.00 Wib berjalan dengan lancar dan hikmat, dalam kegiatannya turut hadir Bpk. Adnan Firmansyah, S.Pd (Humas SMAN 29 Kabupaten Tangerang), Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Bripka Dwi P, para dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi SMAN 29 Kabupaten Tangerang.
Dalam amanatnya, Kapolsek Kresek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dalam kegiatan upacara bendera. Kapolsek Kresek juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa terkait kedisiplinan dan bahaya penyimpangan remaja. Seperti penyalahgunaan Narkobadan Obat-obatan terlarang, Aksi Tawuran, Aksi Balap Liar, Kasus Bullying serta Aksi geng motor yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami dari Polsek Kresek berkomitmen kepada TNI dan Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan menindak tegas terhadap para pelaku aksi kejahatan yang mengganggu Ketertiban diwilayah” tegas Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek Kresek juga mengingatkan para pelajar untuk mentaati aturan sekolah. “Laksanakan prinsip THT, yaitu Taati aturan sekolah, Hindari pelanggaran, dan Tingkatkan disiplin. Setelah pulang sekolah, jangan nongkrong di luar, langsung pulang ke rumah,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin Sinergitas antara pihak Kepolisian dan Institusi Pendidikan dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan patuh hukum.(Red SBP)