Iklan

Ungkap Modus Balik Plat Nomor, Polda Banten Temukan 6.541 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Maung 2025

SUARA BANTEN POST
Rabu, 30 Juli 2025, 14.37 WIB Last Updated 2025-07-30T07:37:30Z



SERANG – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mencatat sebanyak 6.541 pelanggaran lalu lintas.


Menurut data Ditlantas, dari total pelanggaran tersebut, mayoritas berasal dari pengendara sepeda motor sebanyak 4.039 kasus.


Sementara itu, pelanggaran yang melibatkan mobil penumpang tercatat 1.661 kasus dan mobil barang sebanyak 786.


“Untuk pelanggaran pengendara sepeda motor, yang paling banyak masih soal tidak memakai helm berstandar SNI. Sementara itu, pelanggaran terbanyak pada pengemudi mobil adalah tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, Selasa (29/7/2025).



Ia menjelaskan bahwa penindakan terhadap para pelanggar dilakukan dengan dua metode, yakni teguran langsung serta melalui tilang, baik secara konvensional maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Himawan juga menambahkan bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan yang padat, seperti Kota Serang, Kota Cilegon, dan Tangerang.


Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan modus baru yang digunakan oleh pelanggar lalu lintas.


“Ada pengendara sepeda motor yang sengaja membalik posisi plat nomornya untuk menghindari deteksi kamera ETLE,” jelasnya.


AKBP Himawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meski operasi sudah berakhir.


“Kami berharap masyarakat tetap taat aturan lalu lintas, kenakan helm SNI saat berkendara roda dua dan gunakan sabuk pengaman saat mengemudi roda empat,” tutupnya. (Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Ungkap Modus Balik Plat Nomor, Polda Banten Temukan 6.541 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Maung 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer