
Suarabantenpost.com Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat dan para pengendara untuk memasang bendera merah putih sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI. Imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara yang meminta pengibaran bendera secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Berikut poin-poin penting terkait imbauan ini:
Pengibaran Bendera:
Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
HUT ke-80 RI:
Imbauan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Tema HUT RI:
Tema HUT ke-80 RI adalah "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Surat Edaran:
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Tujuan:
Pemasangan bendera merah putih bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan.
Pemasangan bendera ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebangsaan dan penghargaan atas perjuangan para pahlawan.(Red SBP)