Iklan

Diskominfo Gelar Rakor untuk Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 08 November 2025, 08.20 WIB Last Updated 2025-11-08T01:20:08Z



Tangerang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana dari perangkat daerah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Dyan Mayang Sari, Jumat (07/11/2025).



Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya.


“Melalui rakor ini, kita harapkan seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola informasi publik, mulai dari penyediaan data hingga penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.


Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten, yaitu Ketua Komisi Informasi, yang memberikan paparan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya sinergi antarinstansi serta peningkatan kapasitas PPID dalam menghadapi dinamika kebutuhan informasi masyarakat yang semakin tinggi.


Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, penguatan kapasitas PPID menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan keterbukaan informasi. 


“PPID harus adaptif dan proaktif, bukan hanya menunggu permohonan informasi, tetapi juga menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses publik,” ungkapnya.


Selain sesi pemaparan materi, rakor juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari pengelolaan data, klasifikasi informasi, hingga dalam pelayanan informasi publik. Diskusi ini menjadi wadah penting dalam mencari solusi bersama agar pelayanan informasi dapat berjalan optimal.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan pemerintah daerah semakin memahami perannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Diskominfo berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar keterbukaan informasi publik di daerah dapat terwujud secara konsisten dan berkelanjutan.(Red SBP)




(Diskominfo Kabupaten Tangerang/DR)

Komentar

Tampilkan

  • Diskominfo Gelar Rakor untuk Tingkatkan Layanan Keterbukaan Informasi
  • 0

Terkini

Topik Populer