
Serang Suarabantenpost.com Beredar memo wakil Ketua DPRD Banten diduga menitipkan siswa dalam SPMB tahun 2025 – 2026 di salah satu SMAN di kota Cilegon. Memo ini ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.
Dalam memo tertulis jelas kata-kata 'Mohon dibantu dan ditindaklanjuti', diduga untuk menitipkan murid.
Dilansir dari media tribunnews.com Selain itu, ada juga name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
memo tersebut ditunjukkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyoroti beredarnya memo tersebut. Rizal menilai, perbuatan tersebut merusak citra DPRD Banten dan SPMB tahun 2025-2026.
"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).
Apalagi lanjut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Banten. Sehingga ia mengangap, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyalahgunakan wewenang.
"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Rizal mendorong agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.
Sementara itu, ketika dihubungi Redaksi beritakilat.com,wakil ketua DPRD Banten sampai berita ini ditayangkan belum meresfon konfirmasi Redaksi melalui saluran whatsappnya. (Red)