
Serang, Suarabantenpost.com Limbah debu boiler bekas pembakaran di CV Anru berupa Abu Alus berwarna Hitam dibuang ke media lingkungan
"Kami tidak tahu apakah limbah Abu Yang berwarna hitam itu mengandung bahan berbahaya, yang jelas jangan sembarangan kalau membuang limbah apalagi ini diduga bekas boiler," kata Rudi aktivis Jawilan minggu 15 Juni 2025
Ia menjelaskan limbah debu tersebut ditemukan keluar dari CV Anru
"Saya khawatir karena limbah yang dibuang ke media lingkungan itu berwarna hitam," ujarnya.
Rudi menyebutkan sangat mengerikan jika limbah tersebut masuk katagori limbah b3 karena selain merusak lingkungan itu juga sangat berbahaya ketika airnya terserap ke saluran air yang mengalir ke sawah.
Masyarakat juga mengkhawatirkan abu pembakaran yang dibuang ke pinggir jalan selain ngebul ketika kemarau itu juga berceceran ketika musim hujan.
yang akan mencemari lingkungan yang dihirup warga sehari-hari.
"Saat ini masyarakat mengeluhkan debu, yang awalnya tidak seberapa akan tetapi semakin kesini semakin sering membuang debu hasil pembakaran tersebut katanya.
Selain itu masyarakat juga mengkhawatirkan debu hitam yang dibuang langsung media lingkungan
Terkait limbah pencucian boiler tersebut, dinas lingkungan hidup kab serang Saat dikonfirmasi pihaknya mengatakan belum dapat memastikan jenis limbah tersebut apa masuk limbah B3 apa bukan
Harus dipastikan apakah limbah tersebut merupakan limbah dari proses pembakaran untuk keg boiler dengan teknologi stocker boiler/non stocker boiler
jika dari stocker boiler, sesuai dengan lampiran IX PP 22/2021, maka masuk ke limbah B3
jika dari non stocker boiler maka menjadi limbah non B3 terdaftar, yang mana ketentuannya harus mengacu ke PerMenLHK no 14/2021 ujar nya.
Sementara itu pihak perusahaan Asrul selaku personalia CV Anru Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak merespon alias bungkam
Sampai Berita ini ditayangkan awak media masih mencoba konfirmasi pihak pihak terkait dari perusahaan maupun dari dinas lingkungan hidup.. (Redl