
Serang, Suarabantenpost.com Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Walikota Tangerang Selatan, **Benyamin Davnie**, kembali mencuat, kali ini dengan angka yang mencengangkan: **kenaikan 113 persen dalam kurun waktu hanya empat tahun**, dari Rp 2,86 miliar di 2020 menjadi Rp 6,1 miliar di akhir 2024.
Kenaikan itu tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, tetapi juga **membunyikan sirene peringatan** bagi kelompok sipil. **LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten**, melalui Ketua DPD-nya, **Wahyudin**, secara gamblang menyebut lonjakan ini sebagai **anomali kekuasaan** dan menduga adanya celah penyimpangan.
> “Kekayaan pejabat publik naik lebih dari dua kali lipat di tengah situasi ekonomi nasional yang lesu? Ini bukan cuma tidak wajar. Ini bentuk kemewahan yang mencolok dan berpotensi berasal dari sumber yang patut dicurigai,” kecam Wahyudin.
### **Lonjakan Harta: Warisan, Aset Tiba-Tiba, dan Uang Tunai Melimpah**
Menurut data LHKPN yang dirilis KPK, nilai tanah dan bangunan milik Benyamin naik dari Rp 2,15 miliar menjadi Rp 4,35 miliar. Anehnya, sejumlah aset—seperti tanah warisan senilai Rp 1,9 miliar—**tiba-tiba muncul** di laporan 2024, meski tidak pernah dilaporkan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan potensi praktik manipulatif dalam pelaporan, atau setidaknya, pengelolaan data yang tidak transparan.
> “Kok bisa harta warisan baru diakui setelah menjabat penuh selama empat tahun? Jangan-jangan, ini cara menyamarkan aset yang sebenarnya diperoleh dari jalur kekuasaan,” tambah Wahyudin.
Tak berhenti di situ, mobil-mobil mewah seperti Toyota Innova Zenix (2023), Mercy antik, dan Honda Cielo, tiba-tiba masuk daftar. Padahal, kendaraan lama seperti Mitsubishi Pajero dan Honda Cielo sebelumnya justru hilang dari laporan terbaru. Ini memperlihatkan **rotasi aset mencurigakan**—membuka kemungkinan pemindahan, penyamaran, atau bahkan penghindaran audit lebih lanjut.
Kas dan setara kas melonjak drastis: dari Rp 306 juta ke Rp 1,03 miliar. Lagi-lagi, ini terjadi saat anggaran daerah dipangkas karena pandemi dan krisis ekonomi. Lalu, dari mana aliran dana segar sebesar itu?
### **LSM Triga: KPK Harus Turun, DPRD Harus Bergerak**
Wahyudin mendesak KPK agar tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa lonjakan kekayaan sebesar ini harus ditelusuri dengan **audit forensik menyeluruh**, termasuk memeriksa rekening, transaksi, asal-usul aset, dan potensi konflik kepentingan selama masa jabatan.
> “Jangan biarkan LHKPN hanya menjadi alat legitimasi kemunafikan pejabat publik. Jika benar bersih, buktikan! Jika tidak, kami akan kawal terus sampai meja hijau,” tegasnya.
LSM Triga Nusantara juga mendorong DPRD Kota Tangerang Selatan untuk segera membentuk **Pansus Kekayaan Pejabat Daerah**, yang bertugas memanggil dan memeriksa Walikota Benyamin Davnie secara terbuka.
> “Rakyat butuh pemimpin, bukan pengumpul harta. Kalau selama menjabat malah jadi miliarder, lalu apa yang sedang dijalankan: amanat rakyat atau proyek pribadi?” pungkas Wahyudin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Walikota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi atas lonjakan LHKPN tersebut.(Ruly SBP)