
SERANG, -- Lagi lagi dugaan pungutan liar kembali mencuat di dunia pencarian kerja (Pencaker).
Salah satunya diduga terjadi di CV Aneka Rimba Usaha (ARU) memproduksi kayu, berlokasi di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Hal itu diketahui setelah adanya pengakuan dari beberapa narasumber Media ini yang juga sedang melamar kerja di CV tersebut
"Tahu gak kemarin yang pada mau lamar kerja di ARU mah harus bayar satu setengah juta, dan sebagian sudah pada masuk kerja," ujar Sumber, Selasa, (1/7/25).
Berdasarkan informasi dihimpun, beberapa orang yang telah berhasil masuk kerja setelah adanya pembayaran uang sebesar Rp 1,5 juta kepada oknum mandor pekerja orang dalam.
"Sebagian sudah pada kerja Kang, tapi yang sudah bayar 1,5 juta itu ke oknum didalam seperti Mandor mandor gitu," terang Sumber menambahkan.
Setelah dilakukan upaya konfirmasi, HRD bernama Asrul tidak bisa ditemui, petugas pengamanan bernama Kasno mengatakan bahwa HRD sedang ada tamu lain, " Pak Asrul lagi ada tamu dari luar Pak, jadi belum bisa ditemui," ujar Kasno. Kamis (3/7/25).
Setelah dijelaskan tujuan Media ingin melakukan konfirmasi perihal dugaan pungutan pekerja setel sebelumnya dijanjikan untuk bertemu langsung, Ia menyatakan untuk kembali nanti.
" Nanti lagi aja kesini," ujar Satpam enteng.
Sementara upaya konfirmasi melalui Pesan WhatsApp, HRD Asrul masih centang satu.(Red tim)