Iklan

Hewan Ternak Program Ketapang Piktif Dari DD tahun 2022 hewani kerbau Raib Diduga Dijual Oleh Pemerintah Desa Dimana Pungsi Dan Pengawasan Dari Kecamatan

SUARA BANTEN POST
Jumat, 11 Juli 2025, 10.28 WIB Last Updated 2025-07-11T03:44:49Z



Serang, Suarabantenpost.com Dana Desa program Ketapang tahun 2022 adalah dana Desa yang digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan dan hewani . Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang ada di desa Panyabrangan kecamatan cikesal kabupaten serang provinsi Banten.


Tujuan program Ketapang Memastikan ketersediaan dan keberlanjutan produksi pangan, Membangun desa sebagai sentra produksi pangan unggulan, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Tapi anehnya hewan ternak program Ketapang dari Dana Desa yang ada di Desa panyabrangan Kecamatan cikesal Kabupaten serang, Banten diduga kuat raibl dan kerbau program Ketapang pun disinyalir di jual 


Salah satu masyarakat kampung katulisan RT/RW.01/01 Desa panyabrangan kecamatan cikesal kabupaten serang provinsi Banten inisial mengatakan. "Kerbou program katapang saya mengurus dua ekor selama satu tahun dan setelah itu kerbou tersebut di ambil pk lurah dan saya di kasih uang Rp.3500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan nanti saya kasih kerbau lagi kata pak lurah tapi sampai saat ini kerbau pun ga ada entah kemana ujar warga .


 Masih dari warga kampung jamu bool RT/RW.03/01 Desa penyabrangan kecamatan cikesal kabupaten serang provinsi Banten yang disinyalir pengurus hewan ternak program Ketapang desa Panyabrangan mengatakan. "kalau kerbau ini punya saya pk satu cuma saya juga di kasih uang sama pk lurah dua ratus ujarnya apabila ada yang tanya Ama BPK kerbau katapang oleh pihak kepala desa.


Masih satu warga setempat yang inisialnya wr mengatakan. "Kalau kerbau memang punya saya satu ekor kata pulurah udah bilang aja punya pk kades ujarnya dan wr pun di kasih uang 200 RB pk apabila ada yang tanya bilang punya pk lurah. Ujarnya Wr.


Jasmani ketua DPK kabupten /kota gerhana Indonesia kabupaten serang mengatakan."Bila memang seperti itu jelas itu adalah pelanggaran berat dan tindakan melawan hukum wajib di proses secara hukum jelas disitu ada pendamping lokal desa ada tim monev kecamatan ada pula BPD sebagai Kepengawasan kenapa tinggal diam,apa memang ada kolaborasi busuk dalam hal ini tegasnya.


Lanjut jasmani mengatakan. "Dan sangat disayangkan bila benar program katapang untuk hewani fiktif/di jual kerbau Ketapang bila terbukti wajib di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Dan kami meminta semua pihak dinas terkait dan pihak APH agar turun dan menelusuri perihal ini karena dalam hal ini bila terbukti benar maka jelas negara dan masyarakat sudah sangat dirugikan tutupnya.(Red. Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Hewan Ternak Program Ketapang Piktif Dari DD tahun 2022 hewani kerbau Raib Diduga Dijual Oleh Pemerintah Desa Dimana Pungsi Dan Pengawasan Dari Kecamatan
  • 0

Terkini

Topik Populer