Iklan

Aktivitas Tambang Ilegal di Lebak Kian Brutal, Aparat dan Pemerintah Dinilai Bungkam

SUARA BANTEN POST
Kamis, 07 Agustus 2025, 21.25 WIB Last Updated 2025-08-07T14:26:30Z





lebak banten Suarabantenpost.com dugaan aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada sosok bernama Yuli, yang diduga kuat sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut, justru memilih kabur menghindari wartawan.


Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran administratif semata, namun telah menjelma menjadi praktik mafia batubara yang menggurita dan diduga mendapat “perlindungan tak kasat mata” dari oknum-oknum tertentu.


Padahal, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang ilegal di kawasan tersebut sangat masif—mulai dari hutan gundul, ancaman longsor, pencemaran air sungai, hingga rusaknya jalan desa akibat hilir-mudik truk bermuatan batubara.


Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, maupun pemerintah daerah.


Jika dibiarkan, praktek semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Negara seperti menyerah kalah pada sekelompok orang yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.


Desakan Keras kepada Aparat dan Pemerintah


Kami mendesak Kapolres Lebak, Polda Banten, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan dan membongkar jaringan tambang ilegal di Bayah ini secara menyeluruh. Begitu pula dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar tak tutup mata terhadap eksploitasi liar yang merugikan rakyat dan negara.


Pemerintah Kabupaten Lebak dan Gubernur Banten juga tidak boleh diam. Penindakan tegas harus dilakukan, bukan hanya kepada pekerja tambang kecil di lapangan, tapi juga kepada aktor intelektualnya—siapa pun itu.


Jika pemilik tambang, Yuli, benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani memberikan klarifikasi, bukan malah lari dan menghindar. Tindakan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa apa yang dilakukannya selama ini melanggar hukum dan bertentangan dengan kepentingan publik.


Saatnya Negara Hadir, negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika aparat dan pemerintah serius dalam komitmen terhadap lingkungan dan penegakan hukum, inilah momen yang tepat untuk membuktikannya. Jangan biarkan Bayah menjadi contoh kelam bagaimana tambang ilegal bisa tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan dan keberanian aparat.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Aktivitas Tambang Ilegal di Lebak Kian Brutal, Aparat dan Pemerintah Dinilai Bungkam
  • 0

Terkini

Topik Populer