
Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Pemerintah Kecamatan Mekar Baru, telah merealisasikan kegiatan proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang telah dikerjakan oleh salah satu pelaksana yang tidak ada CV, nya namun kegiatan tersebut di duga dikerjakan secara asala-asalann tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak PPTK Kecamatan Mekar Baru, Kamis (14/08/2025).
Pasalnya saat awak media mendatangi lokasi proyek mendapati pemasangan batu dengan kondisi di tumpangkan di atas tanah dan hanya satu lapisan batu yang di senderkan ke tanah, dan terlihat jelas dari segi pemasangan batu kali nya secara asala-asalan, dan yang lebih parahnya sebagian batu lama nya tidak ada yang di bongkar lagi, serta sebaiagia batu lamanya di pake lagi, tentunya hal ini akan membuat mutu bangunan tidak akan bertahan lama karena semen yang di gunakan asal asalan, di duga akibat minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan,
Masyarakat butuh Transparansi prihal keuangan Negara yang di pergunakan untuk pembangunan Proyek SPAL yang berlokasi di Kampung Waliwis RT 03/03 Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, sumbernya dari mana, berapa nominalnya dan juga berapa panjang SPAL yang di bangun
Dengan tidak memasang papan KIP, sudah jelas melanggar UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan publik, di sini pihak Kecamatan Mekar Baru, sudah lalai dalam memberikan pekerjaan PL kepada seseorang pelaksana atau yang punya CV, yang sudah melalaikan kewajibannya sebagai pelaksana pembangunan SPAL tersebut.
Hal lain yang juga tampak nyata adalah para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya papan Proyek yang terpasang sehingga tidak ada informasi publik yang terpasang, karena masyarakat berhak tahu berapa besar anggaran yang telah dianggarkan oleh Pemerintah dan Anggaran nya berasal dari mana serta berapa Volume kepanjangan nya dan ketinggian nya berapa serta lebarnya berapa.
Menurut informasi salah satu pekerja yang di lokasi, yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan," Kerjaan ini dari PL Kecamatan, Punya Baros orang Waliwis, tadinya papan proyek nya nya ada kang apa di copot lagi yah dan di bawa sama Baros, kemaren juga ada orang kecamatan kesini kang meriksa kegiatan," Ucap pekerja
Menanggapi hal tersebut, Jamin Selaku Ketua Bidang Investigasi LSM Lipanham DPC Kabupaten Tangerang, sangat menyayangkan dengan adanya proyek yang dikerjakan secara asala-asalan yang kerjaan nya di tumpangkan di atas tanah, dan batu yang lama nya di pake lagi, tanpa mementingkan mutu dan kualitas bangunan, dan tidak di lengkapi dengan papan informasi publik (PIP), itu sebuah pelanggaran yang sangat serius untuk pelaksana, dan seharusnya Pengawas atau PPTK berhak menegur kepada pelaksana,"ujar Jamin
"Kami Selaku Ketua Bidang Investigasi dan selaku kontrol sosia, meminta kepada pihak pengawas dan PPTK Kecamatan Mekar Baru, agar membongkar kegiatan tersebut, yang kami duga tidak sesuai dengan Spek, apa biala tidak di bongkar kami duga pihak pengawas dan PPTK Kecamatan Mekar Baru, telah bermain dengan pihak pelaksana hanya demi ke untungan yang lebih besar," tandes Jamin
"Apalagi pengerjaanya yang di duga dikerjakan secara asal-asalan, di mana bagian bawah batu bekas nya tidak di bongkar terlebih dahulu sehingga akan menambah kerugian masyarakat terhadap Kwalitas Proyek SPAL tersebut," Pungkasnya, Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil konfirmasi
(RN)