
SERANG, Suarabantenpost.com Kegiatan pembangunan atau peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan di Kec Jawilan Kab. Serang mendapat sorotan Para Aktivis pasalnya kepala dinas perkim provinsi Banten Bungkam saat di konfirmasi diduga Sudah kongkalingkong dengan kontraktor.
Dari pelaksanaan bangunan menggunakan material Paving blok, akan tetapi tidak adanya pencantuman volume bangunan, seperti panjang lebar tinggi sebagai landasan untuk diketahui masyarakat.
Pakta dilapangang Semua Papan informasi tidak mencantumkan volume apakah ini yang disebut tranfaransi publik
Diketahui, Proyek pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten senilai ratusan juta berpariasi anggarannya sumber APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025, pelaksana nya juga beda beda
Ada apa, kenapa mesti ada yang ditutupi, pernyataan tersebut disampaikan oleh Warga yang enggan disebut namanya.
"Kita masyarakat berhak tahu, bukan kah dipapan informasi tersebut ditulis "pekerjaan ini dibiayai dari pajak yang kita bayar," ujarnya. Kamis (28/8/25).
Masyarakat menganggap hal ini penting untuk ditindak lanjuti, karena diragukan hasil dari pekerjaan jalan tersebut. Dengan tidak mencantumkan volume pekerjaan proyek, patut diduga ada yang ditutupi atau diduga bermain anggaran.
.
Sesuai PP No 68 tahun 1999 dan PP No 45 tahun 2017 tentang tata cara keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan.
"Bagaimana masyarakat bisa ikut membantu mengawasi, apabila setiap plang proyek tidak dituliskan/dicantumkan volume pekerjaannya? ini kan diduga pembohongan publik," ungkapnya.
Sementara di dalam UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme, seharusnya pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik, karena Itukan uang Rakyat.
Dimuat nya berita ini, Kadis perkim masih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi
Aktivis Mendesak gubernur Banten andrasoni untuk menindak tegas kepala dinas perkim yang diduga alergi terhadap wartawan
aktivis Mendesak Harusnya Dinas perkim lebih teliti dan lebih mengawasi pekerjaan tersebut jangan asal kasih aja ke kontraktor dan kami pertanyakan apakah boleh anggaran proyek dari APBD Diborongkan tutupnya.(Red)