Iklan

Pendidikan Jadi Lahan Subur Bisnis LKS, Aktivis Desak Bupati Tangerang Bersihkan Sekolah dari Praktik Komersial

SUARA BANTEN POST
Jumat, 08 Agustus 2025, 20.20 WIB Last Updated 2025-08-08T13:20:58Z


Kabupaten Tangerang – Maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di berbagai satuan pendidikan, khususnya jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menuai sorotan tajam. Aktivis pendidikan dan penggiat sosial mengecam keras praktik tersebut, yang dinilai telah menjadikan institusi pendidikan sebagai ladang subur bisnis berkedok pembelajaran. Jumat (08/08/2025).


Fenomena ini bukanlah hal baru, namun kini semakin sistematis dengan keterlibatan sejumlah oknum pendidik yang diduga menjadi motor penggerak utamanya. Penjualan LKS yang tak jarang dibungkus dengan dalih kebutuhan pembelajaran, justru dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap siswa dan beban tambahan bagi para wali murid.


Eksploitasi Siswa atas Nama Pendidikan

Nurdin Ustawijaya, seorang aktivis sosial sekaligus Pimpinan Umum Media CDB TV, menyuarakan kegelisahan publik yang selama ini terpendam. Menurutnya, praktik bisnis LKS di sekolah-sekolah negeri telah berlangsung lama dan terstruktur rapi, bahkan seolah-olah menjadi bagian dari sistem pendidikan itu sendiri.


"Saya sudah beberapa kali menyampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Tangerang mengenai praktik penjualan LKS yang dilakukan oleh oknum guru di berbagai sekolah. Saya mendesak agar Bupati Maesyal Rasyid bertindak tegas dan menjadikan sekolah-sekolah kita bebas dari segala bentuk eksploitasi komersial," tegas Nurdin.


Ia juga mengungkapkan bahwa harga LKS yang dijual kepada siswa kerap kali melambung tinggi, jauh dari harga asli di tingkat distributor, yang hanya berkisar Rp 3.500 per eksemplar. Hal ini jelas merugikan wali murid dan menciptakan beban ekonomi tambahan, terutama di tengah kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih secara finansial pasca pandemi.


Desakan kepada Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Nurdin mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan, segera mengevaluasi dan menertibkan segala bentuk praktik bisnis di sekolah. Ia menekankan bahwa keberadaan Dana BOS seharusnya sudah cukup untuk mendukung kebutuhan pembelajaran siswa tanpa perlu dibebani pembelian LKS.


"Jika LKS memang penting secara akademik, seharusnya diakomodasi dalam anggaran BOS. Tapi kenyataannya, pembelian LKS justru dilarang menggunakan dana BOS, artinya pemerintah sendiri tidak menganggap LKS sebagai kebutuhan esensial dalam Kurikulum Merdeka," jelasnya.


Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022, pengalokasian Dana BOS harus difokuskan pada pembelian buku teks utama dan buku pendamping resmi yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk membeli LKS, yang secara fungsi kerap kali tumpang tindih dengan buku utama dan tidak diakui sebagai prioritas pengajaran.


Selain itu, setiap pengadaan buku harus melalui sistem resmi seperti SIPLah dan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara tim BOS sekolah, guru, dan komite sekolah. Laporan dan pertanggungjawaban keuangan pun menjadi hal wajib yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.


Dengan regulasi yang semakin ketat, maka praktik penjualan LKS oleh oknum guru di sekolah negeri jelas bertentangan dengan semangat pendidikan yang inklusif dan bebas biaya. LKS kini tidak hanya dipertanyakan urgensinya, tetapi juga keabsahan legalitas pengadaannya di ruang lingkup sekolah negeri.


Sebagai bentuk perlawanan, Nurdin mengajak seluruh wali murid, aktivis pendidikan, serta penggiat sosial untuk tidak lagi diam dan menerima praktik-praktik bisnis di sekolah sebagai hal yang lumrah.


"Ini bukan hanya soal buku. Ini soal mentalitas sistem pendidikan yang telah dikotori oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berdagang. Saya ajak seluruh masyarakat untuk bersatu, bersuara, dan bergerak," serunya.


Respons Pemerintah Ditunggu:

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kepala Dinas Pendidikan Dadan Gandana belum memberikan tanggapan resmi atas desakan publik dan laporan praktik bisnis LKS yang semakin mencuat di tengah masyarakat.(*)

Komentar

Tampilkan

  • Pendidikan Jadi Lahan Subur Bisnis LKS, Aktivis Desak Bupati Tangerang Bersihkan Sekolah dari Praktik Komersial
  • 0

Terkini

Topik Populer