Iklan

Bupati Serang Diminta Tutup Permanen Tambang Galian C Di Desa Pagintungan Kec Jawilan

SUARA BANTEN POST
Senin, 22 September 2025, 21.30 WIB Last Updated 2025-09-22T14:30:06Z




SERANG Suarabantenpost.com Ratusan Warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi galian pasir milik PT AUM dan PT BHT, Minggu (21/9/2025). Namun sayangnya saat ini beredar kabar bahwa aksi tersebut malah katanya ditunggangi tanpa bukti yang jelas. 

‎Salah seorang massa aksi mengatakan aksi tersebut murni dari kesadaran hati masyarakat khususnya kampung Cikasantren yang memang terkena dampak adanya tambang di wilayahnya.


"Jadi tidak benar itu katanya ada unsur paksaan atau ditunggangi oleh pihak manapun. Yang jelas Ini murni dari hati kami selaku masyarakat yang terkena dampak. Kami bersama sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama menolak galian pasir di wilayah kami karena berdampak negatif bagi lingkungan khususnya area persawahan jadi tercemar," kata Ustad Apud, Senin (22/9/2025).


Selanjutnya ia juga menyayangkan adanya asumsi liar bahwa aksi massa di PT AUM dan PT BHT tersebut ada yang menunggangi bahkan katanya ada beberapa warga luar Desa Pagintungan notabene anak dibawah umur yang ikut berpartisipasi.


"Apabila memang benar, kami masyarakat disini minta bukti terkait ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu ya. Kami tegaskan kembali ini murni dari masyarakat dan untuk wilayah dari luar kabupaten yang disebutkan memang benar adanya, itu bentuk terima kami yang sempat mengalami dampak pada tahun 2011 jebolnya tanggul dan membanjiri tanaman padi kami seluas kurang lebih 10 hektare," tegas Abah ustad Sakmin, tokoh cikasantren wetan.

‎Hal senada disampaikan Ustadz Anil, dalam uraian poin 3 yakni (Kami tidak pernah menerima manfaat ataupun bantuan CSR dari perusahaan galian C tersebut. Bantuan yang konon ada, justru tidak sampai ke masyarakat, melainkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga,)


"Setelah saya tanggapi isi uraian tersebut di poin tiga tadi kami masyarakat tidak ingin apapun kami hanya ingin semua galian pasir yang ada di wilayah kami ditutup permanen, dan untuk kabar pernyataan warga kami bisa pastikan itu bohong karena sebagian besar Masyarakat Cikasantren meminta tutup tidak ada embel-embel apapun," ujarnya.

‎Sementara itu Ustadz Rohedi meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan pemerintah desa, agar bisa mendengar aspirasi masyarakat khususnya kampung Cikasantren.

‎"Saya meminta kepada pemerintah dari tingkat kabupaten provinsi dan desa agar bisa mendengar suara kami, keluhan kami penderitaan kami, kami hanya ingin tidur nyenyak tanpa ada bayangan ketakutan kami adas dampak yang akan terjadi seperti tragedi dulu dilokasi yang sama, itu lokasi kan sempat dicabut ijinnya dulu," ugkapnya.


Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berbondong-bondong aksi mendatangi lokasi tambang milik PT AUM dan PT BHT, Minggu (21/9/2025).


Aksi Warga tersebut dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat yang mengaku tidak pernah memberikan izin lingkungan terkait aktifitas tambang di wilayahnya. Mereka juga menyoal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten diduga telah menerbitkan izin usaha pertambangan tersebut.

‎“Dari mana dasar izinnya, sementara kami tidak pernah dimintai persetujuan  Pemerintah, khususnya DPMPTSP, tidak peka terhadap aspirasi masyarakat Kami menuntut Gubernur Banten segera menutup aktivitas tambang yang sudah meresahkan warga,” ujar Usman, Ketua RT 01 saat ditemui dilokasi aksi.


Selanjutnya dalam Orasinya, Warga juga mendesak Bupati Serang, Ratu Rahmatuzakiyah agar turun tangan menindaklanjuti keluhkan masyarakat. Mereka meminta Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang segera menertibkan kegiatan tambang yang dinilai merugikan warga.

‎“Kami meminta Bupati Serang menurunkan aparat Satpol PP untuk menyegel tambang tersebut. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kesewenang-wenangan oknum pengusaha,” tegas salah satu tokoh Agama, Ustad Apud.


Menurut Warga, keberadaan tambang bukan hanya berdampak di Desa Pagintungan saja namun aktivitas tambang itu juga disebut berimbas pada area persawahan di wilayah Desa Citeras, Kabupaten Lebak yang lokasinya tidak jauh dengan area Tambang Pasir.


Di sisi lain, menurut informasi yang didapat dari berbagai sumber, salah seorang investor tambang di Wilayah tersebut diduga merupakan milik oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial M.


Untuk memastikan asumsi liar yang didapat, awak Media mengkonfirmasi M melalui Via WhatsAppnya. Ia menegaskan bahwa tambang yang dikelola keluarganya di Wilayah tersebut sudah memiliki izin resmi.

‎"Waalaikum salam wrwb maaf kang yang nambang disana kakak saya dengan izin iup legal," katanya.


Ditanya untuk memastikan apakah ada keterlibatan nya dalam regulasi tambang. M terkesan mengalihkan pertanyaan dengan menjawab jauh dari apa yang ditanyakan.

‎"Inshaa allah akan memberdayakan masyarakat setempat kita legal dan harus bermanfaat buat warga sekitar untuk mengurangi pengangguran dan kita ikutin aturan yang berlaku," katanya.


Ditanya kembali untuk mempertegas pertanyaan apakah ada keterlibatan nya dalam regulasi tambang, M malah mengirim link berita online berisikan keterangan beberapa warga yang menyatakan bahwa aksi demo warga seolah ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Ditanya apa maksud dan tujuan mengirimkan link berita, M, menjawab tidak masuk dalam subtansi pertanyaan awak media,


"Link itu dikirim orang Ama saya siang tadi, enggak tau saya siapa yang buat, justru bapak membuat berita setelah WhatsApp saya dan membuat oknum inisial saya, maksudnya apa," kata M dalam sebuah pesan WhatsAppnya.


Ia pun mengirimkan landasan Udang-undang pres, Nomor, 40 tahun 1999 pasal 7 Ayat 2, yang belum diketahui maksud dan tujuan, Namun sangat disayangkan tidak lama setelah itu isi pesan WhatsAppnya ditarik kembali/hapus. 


Menyikapi persoalan yang ada dikampung cikasantren organisasi Masyrakat pemuda Pancasila kecamatan Jawilan akan mendorong hal ini kepada Itansi terkait,

‎"Kami sebagai organisasi Masyrakat pemuda Pancasila yang terlahir dari masyrakat, jelas kami akan membantu dan mendorong persoalan ini kepada Itansi terkait agar bisa segera ditanggapi atas apa yang dikeluhkan,"tegas Ujep wakil ketua pemuda Pancasila.


Hingga berita ini di muat, awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Serang Diminta Tutup Permanen Tambang Galian C Di Desa Pagintungan Kec Jawilan
  • 0

Terkini

Topik Populer