Iklan

Kritik: Formass Nyatakan Kabupaten dalam Kondisi Darurat Kepemimpinan

SUARA BANTEN POST
Senin, 15 September 2025, 20.12 WIB Last Updated 2025-09-15T13:12:24Z


Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. 

SERANG, Suarabantenpost.com Forum Mahasiswa Serang Selatan (Formass) melontarkan pernyataan sikap pedas yang menohok kepemimpinan Bupati Serang. Bagi mereka, janji manis kampanye hanya sebatas ilusi politik. Alih-alih membawa perubahan, Kabupaten Serang justru stagnan, bahkan terperosok dalam jurang kemunduran.


Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada 14 September 2025, Formass menegaskan bahwa Kabupaten Serang berada dalam kondisi “Darurat Kepemimpinan”. Kepemimpinan yang mestinya menjadi penopang kesejahteraan rakyat, kini justru dianggap gagal total.



Sektor pendidikan yang semestinya menjadi pondasi masa depan, menurut Formass, terbengkalai. Rendahnya capaian pendidikan, dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP), hingga maraknya kasus pelecehan seksual di sekolah yang tak pernah serius ditangani, menjadi bukti nyata lemahnya perhatian pemerintah.


Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan Baros berulang kali memicu kecelakaan. Sementara itu, pemerataan pembangunan masih menjadi jargon kosong. Desa Damping menjadi contoh nyata wilayah yang tertinggal jauh dari janji-janji kemakmuran.


Tak hanya itu, pengelolaan sampah pun bobrok. Truk pengangkut menumpuk di depan kantor kecamatan hingga menimbulkan bau busuk. Kehadiran TPST Bojong Menteng yang diatur Perda No. 5 Tahun 2020 justru dipandang sebagai bukti gagalnya perencanaan tata ruang berbasis lingkungan.


Formass juga menyoroti hilangnya sejumlah aset publik—Situ Rawa Enang hingga Pasar Raut—yang hingga kini tak jelas rimbanya. Mereka menduga kuat ada penyalahgunaan wewenang yang membuat aset rakyat itu lenyap bak ditelan bumi.


Janji Bupati Serang dalam 100 hari kerja hanya isapan jempol. Insentif untuk RT, RW, hingga perangkat desa tak pernah terwujud. Yang terlihat justru pemerintah lebih sibuk mengurus kepentingan swasta, membiarkan usaha ilegal merajalela, hingga dugaan kebocoran retribusi pajak yang mencoreng kredibilitas.


Lebih jauh, Formass menuding adanya praktik setoran gelap dari hiburan malam dan peredaran miras yang mengalir ke oknum pejabat Satpol PP Kabupaten Serang. Sebuah skandal yang makin memperkuat aroma busuk tata kelola pemerintahan.


Delapan Tuntutan Formass

1. Dalam pernyataan sikapnya, Formass menegaskan delapan tuntutan keras:


2. Reformasi pendidikan secara menyeluruh dan transparan.

3. Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah.

4. Pembentukan TPSS di tiap desa dan kecamatan.

5. Revisi Pasal 24 Perda RT/RW serta penghapusan Bojong Menteng sebagai lokasi TPST.

6. Audit aset daerah yang hilang dan adili pihak yang terlibat.

7. Realisasi janji kampanye dan program 100 hari kerja.

8. Penindakan tegas terhadap usaha tanpa izin.

9. Pencopotan Kepala Satpol PP Kabupaten Serang yang diduga menerima setoran hiburan malam dan miras.

10. Ultimatum Keras

11. Formass menutup sikapnya dengan ultimatum bernada ancaman:

“Apabila suara rakyat tak lagi didengar, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi terakhir kami.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Kritik: Formass Nyatakan Kabupaten dalam Kondisi Darurat Kepemimpinan
  • 0

Terkini

Topik Populer