
Serang Suarabantenpost.com Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banten secara resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Rumah Sakit Dr Drajat Prawiranegara yang berlokasi di kota serang, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yaitu Belanja modal pengadaan Nurse Call senilai Rp 1.888.942.000,00 miliar dan pengadaan Tombol Darurat Senilai Rp. 359.998.881,00 yang di anggaran melalui APBD 2025 Kabupaten Serang
Berdasarkan hasil investigasi dan kajian kelembagaan LSM Triga Nusantara, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang dikelola oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr Drajat Prawiranegara yang di duga kegiatan tersebut telah merugikan keuangan negara.
Menurut Wahyudin Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten, Wahyudin, dugaan korupsi ini melibatkan beberapa modus, antara lain mahalnya pembelian alat tersebut dalam harga satuan atau di sebut Dugaan mark-up Anggaran
Sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008, serta berdasarkan peraturan perundang- undangan terkait tindak pidana korupsi, LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Wahyudin menambahkan Tuntutan LSM Triga Nusantara Indonesia,
PLT Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Drajat Prawiranegara diminta memberikan klarifikasi dalam bentuk audiensi dan wawancara dalam waktu 7×24 jam sejak surat ini dikirimkan.
"Penyampaian bukti pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pengadaan barang dan jasa,jika tidak ada tanggapan dalam batas waktu yang diberikan, maka LSM Triga Nusantara akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi yang terjadi."ungkap nya
Di lain pihak Erwin Teguh Ketua Harian lsm Triga Nusantara Provinsi Banten,kami Lsm Triga Nusantara Indonesia tetap berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara serta menegakkan supremasi hukum guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
(Rully)