
SERANG, Suarabantenpost.com Pembangunan rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC Provinsi Banten 2, melalui Kementrian Pekerjaan Umum, Direktorat Jendral Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Banten,yang anggarannya bersumber dari dana APBN /2025, berlokasi dikampung Cilandak Bengkok Desa Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten. Menuai sorotan tajam dari publik.
Kegiatan yang tendernya dimenangkan oleh Kontraktor PT. Abadi Prima Inti Karya No. Kontrak: HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRMB2/VIII/2025, Nilai Kontrak Rp.40.275.808.350 (Termasuk PPN) untuk 27 Sekolah dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, diawasi konsultan dari PT. Asta Kencana Arsimetama
Hasil pantauan tim media di lokasi proyek menunjukkan sejumlah kejanggalan. ditemukan dalam spesifikasi material yang digunakan. Pengukuran terhadap besi yang digunakan dalam proyek menunjukkan bahwa ukuran besi tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dugaan pelanggaran yang ditemukan
•Besi Tulangan dipasang hanya berdiameter 9.5 pedahal harusnya 10 mm
•Besi Tulangan bagian ruangan tengah hanya berdiameter 10.3 yang seharusnya berukuran 12 mm
•Besi cincin yang seharusnya berukuran 8 mm hanya berukuran 7.2 mm.
•Semen yang di gunakan merek Rajawali, pedahal seharusnya yang digunakan merek Merah putih, Dinamix, Gersik, Tiga roda dan Holcim.
Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi material, yang dapat menguntungkan kontraktor namun merugikan kualitas bangunan.
Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan untuk penggunaan besi sloof tihang tengah menggunakan 10 mm dan besi cincin 8 mm full, dan upah di bayar harian, " kami tenaga kerja semuanya orang sini dan yang kerja berjumlah 10 orang, untuk upah tenaga kerja dibaya sistim harian kalau upah tukang Rp 150 ribu dan kenek Rp 130 ribu perhari, " jelasnya.
Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ali, selaku Pelaksana proyek, saat dikonfirmasi terkait ukuran besi berapa yang digunakan, dirinya mengatakan, bapak dari mana apakah dari pengawas?.. dari media, saya kira dari konsultan pengawas! Maaf saya lagi dijalan, " singkat nya kepada wartawan, " singkat nya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan terkait temuan tersebut.
Pihak terkait dan Kementerian PUPR, diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan bahwa proyek ini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan sekolah.
(Tim)