Iklan

Disnaker Kab. Serang Diduga Tidak Punya Nyali Dan Tutup Mata atas Praktik Upah Rendah dan Jam Kerja Ekstrem Karyawan Gajihnya Dipotong Oleh Perusahaan

SUARA BANTEN POST
Jumat, 17 Oktober 2025, 11.02 WIB Last Updated 2025-10-17T04:02:11Z



SERANG, Suarabantenpost.com Dugaan praktik kerja tidak manusiawi mencuat di wilayah Kabupaten Serang, Banten. PT Multicon/ SCS diduga memperkerjakan karyawan dengan jam kerja mencapai 12 jam per hari dan memberikan upah yang sangat minim. Selain itu Ironisnya, perusahaan tersebut dengan tega memotong gajih karyawan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Serang disebut-sebut tidak punya nyali  tutup mata terhadap kondisi tersebut. Kamis (16/10/2025).



Diamnya pihak Disnaker Kabupaten Serang terhadap praktik ini menjadi sorotan media massa. Awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke kantor Disnaker Kabupaten Serang dan diterima oleh salah satu pejabat, sebut saja Mjr, di ruang kerjanya.



“Kami hanya sebatas melakukan pembinaan kepada perusahaan yang berada di wilayah hukum Kabupaten Serang. Untuk kewenangan penindakan, itu ada di Disnaker Provinsi,” ujar Mjr saat dimintai keterangan terkait perusahaan yang memberikan upah rendah dan jam kerja panjang.


Menindaklanjuti pernyataan tersebut, tim awak media masih berupaya mencari informasi lanjutan dari Disnaker Provinsi Banten guna mendapatkan kejelasan dan tanggapan resmi atas dugaan pungli pelanggaran ketenagakerjaan ini.  


Aktivis jawilan mendesak Disnaker kab serang untuk menunjukan nyali tindak perusahaan yang melanggar dan merugikan karyawan.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Disnaker Kab. Serang Diduga Tidak Punya Nyali Dan Tutup Mata atas Praktik Upah Rendah dan Jam Kerja Ekstrem Karyawan Gajihnya Dipotong Oleh Perusahaan
  • 0

Terkini

Topik Populer