
Tangerang, Suarabantenpost.com Polsek Panongan Polresta Tangerang dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebut, adanya setoran dari penjual rokok ilegal ke Polsek Panongan. Bantahan disampaikan Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait, Jumat (3/10/2025).
"Kami berkomitmen menegakkan aturan. Dan pemberitaan soal Polsek Panongan terima setoran dari penjual rokok ilegal tidak benar," kata Jonathan.
Jonathan menegaskan, Polsek Panongan tidak akan melakukan pembiaran praktik yang melanggar hukum, termasuk peredaran rokok ilegal. Kata dia, Polsek Panongan juga rutin melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) meliputi razia minuman keras, perjudian, kenakalan remaja, dan lain sebagainya, termasuk peredaran rokok ilegal.
"Pemberitaan yang menyebutkan hal tersebut adalah informasi tidak benar," tegasnya.
Jonathan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Serta meminta media agar melakukan konfirmasi menyeluruh (cover all side) dan verifikasi sebelum menayangkan berita. Agar berita yang ditayangkan berimbang.
"Apabila ada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait peredaran rokok ilegal, kami sangat terbuka menerima laporan resmi. Polri berkomitmen menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pernyataan Jonathan senada dengan Edi. Pria yang diduga namanya disebut dalam pemberitaan tentang adanya setoran. Edi mengklarifikasi, bahwa berita yang beredar tidak benar.
"Saya meluruskan berita yang beredar. Yang mana berita tersebut adalah hoax atau tidak benar," kata dia.
Edi menegaskan, dirinya tidak pernah membuat keterangan atau mempublikasikan sebagaimana yang diberitakan.
"Saya tidak pernah membuat keterangan atau diperbuat oleh saya kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang dan Polsek Panongan," tandas Edi.(Red SBP)