
Serang, Suarabantenpost.com Proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan di kp.Benoa Kidul Rt. 007 Rw. 002 Ds. Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kab. Serang, terus menuai sorotan. karena banyak paving dan kastin yang sudah patah namun tetap dipasang, serta sambungan paving yang tidak rata.
Pantauan awak media saat dilokasi pekerjaan dengan nilai kontrak Rp189.670.000,- yang dibiayai APBD Provinsi Banten tahun 2025 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten itu dinilai dikerjakan asal-asalan.
Sejumlah kejanggalan terlihat di lokasi, mulai dari pemasangan paving block yang renggang, berlubang, kastin patah hingga minimnya pemadatan lantai dasar karena penggunaan abu batu yang tidak seimbang. Kondisi tersebut membuat hasil pekerjaan terkesan amburadul, Jum'at (03/10/25).
Salah seorang warga di lapangan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan baru selesai kemarin pada hari kamis sore, " Proyek ini baru kemarin selesai dikerjakan nya pak, " ujarnya warga.
diduga melanggar Undang-Undang Jasa Konstruksi dan berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh dan penegakan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Tak hanya itu soal kualitas pekerjaan yang terkesan asal jadi itu apakah akan di perbaiki atau dibiarkan begitu saja, sehingga menambah tanda tanya publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek CV. REZQIANO PRATAMA. maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi terkait temuan di lapangan.(Efi)