Iklan

Begini Cerita Mahasiswi DEVIT TAMALA di Balik Study Visit di MK RI: Tegaskan Perempuan Harus Berani Masuk Dunia Hukum, Menjaga Demokrasi, Keadilan

SUARA BANTEN POST
Kamis, 11 Desember 2025, 12.53 WIB Last Updated 2025-12-11T05:53:14Z

Suarabantenpost.com Jakarta — Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya (UNTARA) melakukan kunjungan akademik ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran langsung tentang sistem ketatanegaraan, mekanisme judicial review, hingga peran MK sebagai penjaga konstitusi.

Di luar Ruangan (tempat terpisah), diantara peserta yang Berhasil RajawaliTimesTV Himpun, yaitu ; Seorang mahasiswi Bernama " Devit Tamala," mencuri perhatian karena pandangannya mengenai peran perempuan dalam dunia hukum yang dinilai semakin relevan di tengah dinamika demokrasi Indonesia.

Lanjutnya, Adapun materi yang dipaparkan MK yaitu antara lain, seperti;

PEMAPARAN MATERI KEWENANGAN KONSTITUSIONAL DAN DERETAN PUTUSAN PENTING MK OLEH PENYULUH HUKUM AHLI PERTAMA-ACHMAD JUNAEDI,SH

Dalam sesi pemaparan, perwakilan MK menjelaskan fungsi lembaga tersebut sebagai guardian of the constitution sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD 1945, meliputi pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran partai politik, perselisihan hasil pemilu, hingga kewenangan atas pendapat DPR terkait pelanggaran Presiden atau Wakil Presiden.

Pemateri turut memaparkan sejumlah putusan penting MK yang berdampak besar terhadap sistem hukum dan demokrasi, di antaranya:

Putusan 91/PUU-XVIII/2020: UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki proses pembentukannya.

Putusan 34/PUU-XIX/2021: Pembatalan pasal terkait alih daya dan perlindungan pekerja.

Putusan 110–113/PUU-VII/2009: Pembatalan pemilu sistem tertutup yang kemudian melahirkan sistem proporsional terbuka.

Putusan 5/PUU-X/2012: Pembatalan ketentuan batasan yang menghambat calon perseorangan dalam pilkada.

Menurut pemateri, putusan-putusan tersebut menunjukkan peran MK sebagai bagian dari sistem checks and balances untuk mengoreksi produk legislasi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Di tempat terpisah, Devit Ajak Generasi Muda Lebih Berani. Usai kegiatan, Devit menilai kunjungan ini bukan hanya memperkuat pemahaman konstitusi, tetapi juga mendorong kepercayaan diri mahasiswa—khususnya perempuan—untuk lebih aktif terjun ke dunia hukum.

 “Perempuan harus berani masuk dunia hukum dan ikut menegakkan keadilan. Dunia hukum bukan wilayah eksklusif. Kunjungan ke MK membuat saya memahami bahwa setiap langkah kecil mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengawalan demokrasi,” kata Devit.

Ia menegaskan bahwa keberanian perempuan untuk tampil di ruang akademik dan ruang peradilan merupakan bagian dari kemajuan sistem hukum Indonesia. UNTARA Dorong Penguatan Literasi Konstitusi

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya fakultas memperkuat literasi konstitusi dan pemahaman sistem peradilan, sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar lebih kritis dalam melihat perkembangan hukum nasional.

Pihak fakultas berharap kerja sama edukasi dengan MK dapat berlanjut, mengingat pentingnya membangun generasi sarjana hukum yang berintegritas dan memahami prinsip negara hukum secara mendalam.

*Tanggapan Devit Tamala atas Kegiatan Kunjungan ke MK*

Kunjungan ini memberikan pengalaman berharga yang tak tergantikan. Melihat langsung bagaimana MK bekerja memberi saya gambaran nyata mengenai dinamika penegakan hukum di tingkat konstitusi. Apa yang dulu terasa abstrak dalam buku, kini menjadi nyata di hadapan mata.

Ini bukan hanya perjalanan akademik—tetapi perjalanan batin yang memperkuat kesadaran bahwa supremasi konstitusi adalah pondasi tertinggi negara hukum.

Di dalam ruang sidang, saya menatap kursi para hakim konstitusi. Saya membayangkan bagaimana mereka menimbang argumen, mendengarkan para pemohon, dan menghadirkan putusan yang berdampak pada jutaan rakyat.

Saya merasakan antusiasme yang tinggi, rasa ingin tahu yang menggebu, dan kebanggaan luar biasa.

Ketika mendengarkan penjelasan mengenai tata cara persidangan, mekanisme judicial review, dan peran MK dalam mengawal demokrasi, saya merasa seperti berada di pusat denyut nadi konstitusi Indonesia. Pengalaman ini membangkitkan motivasi baru dalam diri saya untuk lebih serius belajar hukum konstitusi.

*Pesan dan Kesan*

Kesan:

1. Profesionalisme yang Mengagumkan

Alur persidangan yang jelas, tertib, dan sistematis membuat saya memahami bahwa hukum bukan sekadar tulisan, tetapi proses yang dijalankan dengan disiplin tinggi.

2. Wawasan dari Hakim Konstitusi

Mendengarkan langsung pandangan mereka membuat saya sadar bahwa setiap putusan memiliki dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis yang matang.

3. Edukasi yang Hangat dan Sistematis

Para staf MK menjelaskan materi dengan sangat runtut dan mudah dipahami, membuat kunjungan ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar edukatif.

Pesan:

Kegiatan ini mengingatkan saya bahwa seorang mahasiswa hukum harus berpegang pada integritas, etika, dan kejujuran ilmiah. Dunia hukum bukan soal hafal pasal, tetapi menyangkut moralitas dalam mengambil keputusan bagi kepentingan masyarakat luas. Kunjungan seperti ini perlu terus dilakukan karena mampu membentuk karakter dan pola pikir calon praktisi hukum di masa depan.

*Pelajaran yang Dapat Diambil:*

Dalam kunjungan ini, saya mendapatkan beberapa pelajaran penting:

1. Supremasi Konstitusi adalah dasar negara hukum.

Konstitusi bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman kehidupan bernegara.

2. Judicial Review adalah instrumen koreksi demokrasi.

MK menjaga agar undang-undang selalu sesuai dengan UUD 1945.

3. Persidangan membutuhkan ketelitian dan argumentasi kuat.

Setiap pihak harus mampu memberikan alasan yang ilmiah dan konstitusional.

4. Etika dan integritas adalah kunci utama dunia peradilan.

Hakim konstitusi bekerja dengan logika hukum sekaligus nurani.

5. Mahasiswa adalah pengawas moral dan intelektual.

Kami dituntut untuk kritis, peka terhadap peraturan, dan memahami dinamika ketatanegaraan.

*Momen yang Mengubah Cara Pandang*

Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi ini menjadi momen yang tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkuat kecintaan saya pada hukum. Saya merasa seperti mengambil langkah kecil dari kampus UNTARA menuju jantung konstitusi Indonesia—langkah yang membuka mata saya tentang betapa pentingnya peran hukum dalam menjaga kehidupan bernegara.

Pengalaman ini menambah motivasi saya untuk terus belajar, berkembang, dan kelak berkontribusi menjaga tegaknya keadilan serta konstitusi di negeri ini.

*Mahasiswa Aktif Bertanya Soal Independensi MK*

Pada sesi dialog, mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana MK menjaga independensi putusan di tengah tekanan politik.

“ Sebagai calon sarjana hukum, kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana MK menjaga imparsialitasnya serta bagaimana mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas moral terhadap proses legislasi,” ujarnya di hadapan pejabat MK.

Di Sesi Itu Pertanyaan dibuka Dari Seorang Mahasiswi (Perempuan) juga Yaitu iis, kemudian di lanjutkan seorang Mahasiswa (pria); Pertanyaan tersebut mendapat apresiasi dari pemateri. MK menegaskan bahwa independensi dijaga melalui mekanisme internal seperti Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), kode etik, serta standar argumentasi putusan yang mengacu pada pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis.

KUTIPAN PIMPINAN FAKULTAS HUKUM

 “Kami bangga melihat mahasiswa- khususnya mahasiswi- berani bersuara dan mengajukan pertanyaan substantif kepada MK. Dunia hukum membutuhkan lebih banyak perempuan yang cerdas, kritis, dan memiliki integritas. Kegiatan ini kami harapkan menjadi batu pijakan bagi mereka untuk terus maju,”

“Study visit ini memperlihatkan bahwa mahasiswa UNTARA siap memasuki dunia hukum dengan perspektif konstitusional yang kuat. Kami mendorong mereka untuk terus mengawal demokrasi dan menjunjung etika profesi,” Tutupnya (Rahmiati, SH. MH).


(Arif.rh/Arfan**)

Komentar

Tampilkan

  • Begini Cerita Mahasiswi DEVIT TAMALA di Balik Study Visit di MK RI: Tegaskan Perempuan Harus Berani Masuk Dunia Hukum, Menjaga Demokrasi, Keadilan
  • 0

Terkini

Topik Populer