TANGERANG – Aliansi Solidaritas Bersama Rakyat (LSM ARBER) melayangkan surat permohonan audiensi terbuka kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMASDA) Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil menyusul temuan mencolok terkait ketidaksesuaian belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun anggaran 2024 yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dalam dokumen yang diterima redaksi, LSM ARBER mengungkapkan adanya selisih angka yang signifikan antara laporan belanja BBM dengan nota pembayaran riil di lapangan. Temuan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya praktik "main mata" dalam pengelolaan anggaran publik.
Rincian Ketidaksesuaian Anggaran/tidak Nota Pembayaran:
LSM ARBER memaparkan data spesifik mengenai nilai belanja yang dianggap tidak sesuai pada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Bidang, di antaranya:
UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V:
Menjadi dengan nilai ketidaksesuaian yaitu mencapai Rp.630.261.800
1. UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I
2. UPTD dan Jembatan Wilayah V
3. UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VII
4. Bidang Sumber Daya Air
Tuntutan: Menuntut Transparansi dan Audiensi Terbuka:
Ketua LSM ARBER "ARSYAD BONI menegaskan bahwa ketidaksesuaian ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi semata. Melalui surat bernomor SK MENKUMHAM AHU-0004598.AH.01.07. Thn 2025, mereka mendesak Kepala Kabid Dinas Bina Marga dan SDA untuk hadir dalam audiensi terbuka yang dijadwalkan pada Rabu, 31 Desember 2025.
"Kami meminta penjelasan transparan. Anggaran BBM adalah instrumen vital untuk pelayanan publik, jika terjadi kebocoran sebesar ini, maka ada hak rakyat yang dikorupsi," tegas perwakilan LSM ARBER dalam keterangan tertulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal audiensi maupun klarifikasi atas temuan tersebut. Masyarakat kini menunggu apakah dinas terkait akan kooperatif atau justru bungkam terhadap dugaan skandal anggaran ini.
(Arfn*).


