Kab Tangerang- suarabantenpost.com
DPP LSM BINTANG kembali layangkan surat somasi kepada Camat Balaraja Tangerang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran kegiatan Pemeliharaan Taman Bermain. Lapangan Voli dan Bedah Rumah Tahun 2025, Rabu 11/03/2026
Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0135//Dpp LSM Bintang/IV/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk Kegiatan Pemeliharaan Taman Bermain, Lapangan Voli dan Bedah Rumah di kecamatan Balaraja dengan total 8 unit berdasarkan data yang kami punya.
Dodi selaku team investigasi Dpp Lsm Bintaang mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan kegiatan anggaran pemeliharaan dan bedah rumah di kecamatan Balaraja Bahwa pada tahun 2025 Pemerintah Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten mengalokasikan anggaran Sebesar Rp. 598.000.000.
Lanjut Dodi dirinya mengatakan kegiatan pemeliharaan Taman Bermain, Lapangan Voli dan bedah rumah yang di temukan tersebut di anggap kurang layak dengan total anggaran sebesar itu.
Team investigasi menemukan bahwa untuk kegiatan pelaksanaanya kegiatan bedah rumah warga dan pasilitas umum kami menduga telah terjadi Mark'up terang Dodi
Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Kecamatan Balaraja sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucapnya.
Redaksi


