Iklan

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Melakukan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong

SUARA BANTEN POST
Selasa, 30 Juni 2026, 20.49 WIB Last Updated 2026-06-30T13:49:05Z


Kab Tangerang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melaksanakan agenda pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur penyediaan air baku yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Amirsyah. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah dengan melepaskan hak atas tanahnya demi kelancaran pembangunan proyek strategis tersebut.


Pada agenda pembayaran kali ini, sebanyak 19 bidang tanah menerima pembayaran uang ganti rugi, yang terdiri atas 18 bidang dari Desa Rancabuaya dan 1 bidang dari Desa Ancol Pasir.


Amirsyah berharap proses pengadaan tanah yang berjalan lancar berkat dukungan masyarakat dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air baku sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di berbagai wilayah.


Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap tahapan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Melakukan Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong
  • 0

Terkini

Topik Populer