Serang. Guna pelayanan publik berjalan dengan prima, transparan, dan humanis, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP. turun langsung menyapa para pemohon yang sedang mengurus administrasi pertanahan di Loket Pelayanan. Kamis 2 Juli 2026
Aksi turun lapangan ini dilakukan di sela-sela kesibukan dinas untuk mendengar secara langsung suara, masukan, maupun kendala yang dihadapi oleh masyarakat Kota Serang saat mengakses berbagai layanan pertanahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantah kota serang berdialog santai dengan beberapa warga yang sedang mengurus sertifikasi tanah, balik nama, hingga pertek Dia memastikan apakah masyarakat mendapatkan kendala dalam mendapatkan berkas serta bagaimana penilaian mereka terhadap pencahayaan dan kecepatan petugas loket dalam.
" Kami ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi dan semangat pelayanan yang bersih serta benar-benar dirasakan langsung oleh. Masukan langsung dari pemohon seperti ini sangat berharga bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas fasilitas maupun waktu layanan," ungkap Kepala Kantah kota Serang
Selain menyampaikan permohonan, Kepala Kantor juga menyosialisasikan pengawasan berkas secara mandiri melalui aplikasi digital milik Kementerian ATR/BPN, yaitu Sentuh Tanahku. Masyarakat diajak untuk memanfaatkan aplikasi tersebut agar dapat menyatukan proses pengurusan tanah mereka secara transparan dari rumah.
Salah satu warga pemohon yang hadir mengapresiasi kehadiran dan keterbukaan Kepala Kantor. Menurutnya, pendekatan langsung seperti ini membuat masyarakat merasa lebih dihargai dan aman saat mengurus sertifikat tanah mereka sendiri tanpa melalui perantara.
Melalui kegiatan sapa pemohon yang rutin dilakukan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang menjamin komitmen penuhnya untuk terus mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Kota Serang untuk memberikan Pelayanan Terbaik dalam Membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Red)



