Iklan

Kucurkan Dana BTT Rp7,2 Miliar untuk Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketua Umum LSM Bintang Desak Transparansi Anggaran DLHK dan BPBD

SUARA BANTEN POST
Minggu, 09 Agustus 2026, 10.39 WIB Last Updated 2026-08-09T03:39:32Z




TANGERANG Suarabantenpost.com Langkah taktis diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan menggelontorkan dana darurat bernilai fantastis guna menanggulangi bencana lingkungan berskala besar. 

Pemkab Tangerang resmi mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar kurang lebih Rp7,2 miliar untuk penanganan darurat pascakebakaran hebat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, yang melanda wilayah tersebut sejak akhir Juni hingga Juli 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana darurat yang dicairkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang tersebut difokuskan secara penuh untuk membiayai empat klaster penanganan utama, meliputi:

Operasi Pemadaman: Pembiayaan intensif taktis untuk pemadaman darat maupun udara (water bombing) guna memutus titik api.

Pendinginan Lahan: Proses cooling down bara api di zona tumpukan sampah yang tertimbun agar tidak memicu kebakaran susulan.

Kesehatan Masyarakat: Penanganan medis darurat, pengobatan, serta mitigasi dampak infeksi saluran pernapasan (ISPA) bagi warga sekitar TPA yang terdampak kepulan asap pekat.Infrastruktur Air: Penyediaan fasilitas dan pasokan infrastruktur air bersih darurat pascabencana di lokasi terdampak.


Besarnya nominal dana kedaruratan yang dikeluarkan dalam waktu singkat ini langsung memicu atensi serta pengawasan ketat dari elemen lembaga swadaya masyarakat. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Intelek Anak Negeri (LSM Bintang) Indonesia, Panji Abdilah, secara lantang mendesak Pemkab Tangerang untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas publik secara utuh dalam pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.


Panji Abdilah menekankan bahwa pos anggaran BTT yang didistribusikan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis selaku garda terdepan, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, sangat rawan terjadi tumpang tindih (overlapping) pengadaan jika tidak diaudit secara ketat."Kami mendukung penuh penanganan darurat bagi TPA Jatiwaringin dan pemulihan kesehatan warga Mauk. 


Namun, alokasi dana BTT sebesar Rp7,2 miliar dari BPKAD ini uang rakyat dan nilainya sangat besar. LSM Bintang Indonesia mendesak DLHK dan BPBD untuk membuka rincian penggunaan anggaran tersebut ke publik secara transparan. 


Jangan sampai bencana kabut asap ini dijadikan celah pemborosan anggaran atau ladang keuntungan oknum tertentu," tegas Panji Abdilah secara diplomatis, Minggu (09/08/2026).


LSM Bintang Indonesia menegaskan akan terus mengawal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BTT TPA Jatiwaringin ini. Pihaknya berencana melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik secara resmi dalam waktu dekat guna memastikan setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekologi serta kesehatan masyarakat di Kecamatan Mauk.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kucurkan Dana BTT Rp7,2 Miliar untuk Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ketua Umum LSM Bintang Desak Transparansi Anggaran DLHK dan BPBD
  • 0

Terkini

Topik Populer