
Pandeglang. Suarabantenpost.com Aktivis Mendesak Inspektorat dan BPK untuk meng audit penggunaan Dana Desa, di desa tegal kecamatan cikedal kabupaten Pandeglang khususnya yang terkait penyertaan modal. Desakan ini muncul karena adanya dugaan ketidak tranparan dengan penyertaan modal
dan masyarakat menginginkan pertanggungjawaban yang transparan.
pentingnya aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.
Inspektorat dan BPK perlu meninjau kembali untuk meng audit beberapa desa yang menyerap penyertaan modal dari dana desa agar tranformasi publik terang benderang biar masyarakat tau penyertaan modal untuk apa aja dan siapa yang mengelolanya laporan neracanya seperti apa
Karena menurut kepala desa Tegal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ia mengatakan dengan tega dan bangga.
beres pemeriksaan inspektorat sampe 2024 tahap satu,,Tegal ga ada masalah. Ucap kepaladesa
Awak media mencoba menanyakan terkait penyertaan modal senilai 54.000.000 di gunakan untuk apa aja?
Dan siapa yang mengelolanya?
Terus laporan neracanya seperti apa?
Kepala desa Tegal diam enggan menjawab.
Aktivis juga mendesak Inspektorat tidak tutup mata terhadap dugaan penyelewengan dana desa dan menuntut pertanggungjawaban yang transparan. Dengan audit menyeluruh dan tindak lanjut yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dapat ditingkatkan.(Red SBP)