
Pandeglang. Suarabantenpost.com Aktivis Mendesak Inspektorat dan BPK untuk meng audit penggunaan Dana Desa, di desa cening khususnya yang terkait penyertaan modal. Desakan ini muncul karena adanya dugaan ketidak tranparan dengan penyertaan modal. Pandeglang 14 Juni 2025
dan masyarakat menginginkan pertanggungjawaban yang transparan.
pentingnya aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.
Inspektorat dan BPK perlu meninjau kembali untuk meng audit beberapa desa yang menyerap penyertaan modal dari dana desa agar tranformasi publik terang benderang biar masyarakat tau penyertaan modal untuk apa aja dan siapa yang mengelolanya laporan neracanya seperti apa
PJ kepaladesa Cening tia. saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ia mengatakan.
Untuk pernyataan modal itu melalui bumdes peruntukan buat internet pak mungkin bapak juga sudah tau,
Ga lama pas di tanya lagi Masa penyertaan modal 60.000.000 dipake untuk internet semua. sudah ceklis satu. Alias di blokir Diduga PJ kepaladesa Cening resah ga mau dikonfirmasi sampai memblokir no wa wartawan ada apa dengan dana desa di desa Cening. Kepada camat. Inspektorat dan BPK diharapkan bisa menindak tegas PJ yang sudah blokir no wartawan
Aktivis juga mendesak Inspektorat tidak tutup mata terhadap dugaan penyelewengan dana desa dan menuntut pertanggungjawaban yang transparan. Dengan audit menyeluruh dan tindak lanjut yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik dapat ditingkatkan.(Red SBP)