
Suarabantenpost.com Jakarta Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin menegaskan, mobil dinas yang melintas di jalur TransJakarta yang sempat viral di media sosial, maka otomatis tercapture ditilang oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Pelat hitam, atau pelat merah, itu sudah tercapture, dan itu sudah otomatis STNKnya terblokir," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat, 6 Juni 2025.
Kendati begitu, dia juga menanggapi anggota polisi yang sempat memberikan hormat kepada mobil berpelat dinas yang melintas di jalur TransJakarta. Menurutnya, itu merupakan hal wajar dilakukan seorang personel.
"Petugas memberikan hormat kepada mobil dinas. Saya kira lumrah-lumrah saja," ujar Komarudin.
Sebelumnya, viral video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta.
Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu. Namun, dua polisi lalu lintas itu hanya memberi hormat dan tak menilang kendaraan tersebut.(Red SBP)