Iklan

Viral! Oknum LSM Diduga Peras Perusahaan Pengolah Limbah B3 di Serang, Alamsyah: Ada Apa dengan PT.WPLI Memberikan Uang Ratusan Juta

SUARA BANTEN POST
Kamis, 12 Juni 2025, 14.18 WIB Last Updated 2025-06-12T07:18:02Z




Serang Suarabantenpost.com Penangkapan seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) oleh pihak Polda Banten yang diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan pengolahan limbah B3 di Kabupaten Serang mendadak viral dan menuai sorotan luas. Perusahaan tersebut diketahui adalah PT. WPLI, yang beroperasi di wilayah Jawilan dan bergerak di bidang jasa pengolahan serta pemusnahan limbah B3 industri dan limbah medis.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredar informasi bahwa oknum LSM tersebut telah menerima uang dalam jumlah fantastis, diduga mencapai ratusan juta rupiah, dari perusahaan dalam kurun waktu yang tidak singkat. Kejadian ini disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan bahkan pernah beberapa kali dimediasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menanggapi viralnya kasus ini, aktivis senior Banten, Alamsyah, yang dikenal luas dalam pergerakan lingkungan dan kerap menerima pengaduan masyarakat terkait aktivitas industri, turut angkat bicara. Ia mempertanyakan logika di balik pemberian uang dalam jumlah besar oleh perusahaan kepada oknum LSM jika memang perusahaan tersebut memiliki dokumen lingkungan yang lengkap dan seluruh operasionalnya sesuai ketentuan.

“Kalau semua dokumen lingkungan lengkap, izin sesuai aturan, pelaksanaan di lapangan pun mengacu pada dokumen lingkungan, lalu apa yang membuat perusahaan sampai memberikan uang hingga ratusan juta rupiah?” ujar Alamsyah saat ditemui di kantornya.

Menurut Alamsyah, alasan perusahaan merasa "tertekan" hingga memberikan uang dalam jangka waktu panjang tidak masuk akal jika memang tak ada masalah dalam kegiatan operasionalnya. Ia juga mengungkapkan bahwa PT. WPLI sempat mendapatkan sanksi dari pihak berwenang terkait dugaan penimbunan limbah B3.

“Yang saya tahu, PT. WPLI ini adalah perusahaan yang seharusnya bertugas mengolah dan memusnahkan limbah B3, bukan menimbun. Jika memang pernah ada sanksi, publik berhak tahu bagaimana perkembangan dan penyelesaiannya. Apalagi ini bukan masalah yang baru muncul kemarin,” tegasnya.

Alamsyah juga mendesak pihak KLHK dan manajemen PT. WPLI untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. “Kejadian ini tidak bisa hanya berhenti pada penahanan oknum LSM. Publik perlu tahu bagaimana hubungan antara perusahaan dan oknum tersebut bisa berlangsung sekian lama, dan bagaimana pengawasan dari pemerintah,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam relasi antara LSM, perusahaan, dan pemerintah. Di satu sisi, pemerasan oleh oknum harus ditindak tegas. Namun di sisi lain, transparansi perusahaan pengelola limbah yang memiliki potensi besar mencemari lingkungan juga tidak boleh dikesampingkan.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Viral! Oknum LSM Diduga Peras Perusahaan Pengolah Limbah B3 di Serang, Alamsyah: Ada Apa dengan PT.WPLI Memberikan Uang Ratusan Juta
  • 0

Terkini

Topik Populer