Iklan

Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Dan Meminta Warga Jangan Ragu Untuk Lapor jika Kena Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2025

SUARA BANTEN POST
Jumat, 18 Juli 2025, 09.16 WIB Last Updated 2025-07-18T02:16:45Z



Suarabantenpost.com Jakarta, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin Menegaskan dan meminta warga jangan ragu untuk melaporkan kepadanya jika menemukan pungutan liar (pungli) di tengah penerapan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2025.



Masyarakat jangan ragu silakan laporkan ke saya langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak," kata Komarudin 18/07/2025


Masyarakat bisa menghubungi Pelayanan dan Pengaduan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui nomor +62 812-5011-0110.


Saya pastikan akan diproses setiap perilaku petugas yang mencederai semangat profesionalitas petugas," ucap dia.



Meski begitu, dalam latihan praoperasi, petugas selalu mendapatkan penekanan agar tidak boleh ada perilaku menyimpang yang mencederai institusi kepolisian.


Di sisi lain, tilang manual muncul lagi di Operasi Patuh Jaya meski Polda Metro Jaya telah meniadakan penerapan di wilayah hukumnya.


Hal tersebut terlihat dalam beberapa foto yang diunggah dalam akun X TMC Polda Metro Jaya. Dalam foto tersebut, polisi terlihat sedang mencatat pelanggaran pengemudi sepeda motor di buku tilang.


Komarudin menjelaskan, Polda Metro Jaya memang memprioritaskan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik stasioner maupun mobile dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025


Salah satu target dalam Operasi Patuh Jaya 2025 adalah pelanggaran melawan arus.


"Nah untuk ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover oleh ETLE, baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional, tilang manual," ujar Komarudin.


"Ya kalau misalnya semuanya mengandalkan ETLE, ya enggak ter-cover dong. Kan ETLE baru terpasang pada ruas-ruas jalan tertentu," tambah dia.


Oleh karena itu, Komarudin menegaskan, pihaknya tetap menerapkan tilang manusia di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya ini.


"Makanya, konsep penegakan hukum kami tidak lagi stasioner, tapi mobile ataupun hunting system," ucapnya 


Dengan begitu, polisi hanya menyasar sejumlah titik yang sering terjadi pelanggaran sesuai dengan target operasinya.


"Contohnya misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur tapi mengendarai. Karena kan enggak mungkin anak-anak di bawah umur mengendarai di (jalan) protokol," tutup dirlantas.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Dan Meminta Warga Jangan Ragu Untuk Lapor jika Kena Pungli Saat Operasi Patuh Jaya 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer