SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bergerak cepat merespons dinamika informasi publik terkait jalannya pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang memimpin langsung peninjauan lapangan guna melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) secara menyeluruh pada proyek Pembangunan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) Alun-Alun di Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Rabu (05/08/2026).Kegiatan inspeksi mendadak dan evaluasi berkala ini turut didampingi oleh tim teknis pengawas dinas, pejabat pembuat komitmen, serta tim pelaksana proyek dari pihak ketiga pelaksana konstruksi.
Langkah ini diambil secara tegas untuk menguji kelayakan struktur, memeriksa kesesuaian dimensi material di lapangan, serta memastikan seluruh proses pengerjaan berjalan selaras dengan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja bernilai Rp959 juta tersebut.Dalam sesi monitoring tersebut,
Kabid Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang melakukan pengecekan mendetail pada beberapa titik vital pengerjaan fisik, termasuk rakitan pembesian struktur dan kualitas material urugan yang sebelumnya sempat menjadi atensi serta sorotan dari berbagai elemen lembaga swadaya masyarakat dan awak media.
Tim evaluator dinas langsung menginstruksikan kepada tim pelaksana proyek untuk tidak main-main dalam menjaga mutu serta kualitas bangunan."Monitoring dan evaluasi lapangan ini adalah komitmen wajib kami untuk mengawal setiap rupiah uang negara agar menghasilkan infrastruktur publik yang bermutu tinggi.
Kami mengevaluasi secara total performa pengerjaan dari tim pelaksana. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau kelalaian standar teknis di lapangan, dinas tidak akan segan untuk langsung memberikan teguran keras dan memerintahkan pembongkaran atau perbaikan ulang seketika," tegas
Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang di sela-sela peninjauan Alun-Alun Pamarayan.Pihak dinas juga menekankan kepada tim pelaksana proyek untuk senantiasa mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mewajibkan seluruh pekerja lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap demi mencegah risiko kecelakaan kerja di area konstruksi.
Melalui pengawasan ketat dan evaluasi langsung yang dilakukan oleh jajaran DPUPR Kabupaten Serang ini, diharapkan proyek Fasos Fasum Alun-Alun Pamarayan dapat rampung tepat waktu, tepat mutu, serta aman digunakan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Pamarayan proyek sudah berjaan lancar sesuai harapan .(Red)



